Beberapa Pertanyaan Mengenai Manajemen Keuangan Islam/Syariah


Beberapa Pertanyaan Mengenai Manajemen Keuangan Islam/Syariah


1.Sebutkan dan jelaskan tantangan manajemen keuangan syariah global dan nasional
Penyelesaian:                                                                                                                                                                                 
Ø  Tantangan secara nasional
1)      Meningkatkan Pembiayaan Sektor Produktif
            Dari data yang terdapat dalam Statistik Perbankan Syariah (SPI), mencatat bahwa perbankan Syariah masih didominasi pembiayaan konsumsi yang meningkat sebesar 18,89% dari Rp17,15 triliun menjadi Rp20,39 triliun pada periode yang sama.Pada kenyataannya, pertumbuhan pembiayaan konsumsi mengungguli pertumbuhan pembiayaan modal kerja yang naik sebesar 11,07% dari Rp17,07 triliun menjadi Rp18,96 triliun. Selain itu, pembiayaan investasi sendiri hanya tumbuh sebesar 2,69% dari Rp17,84 triliun menjadi Rp18,32 triliun pada periode yang sama. Seharusnya, bank Syariah maupun keuangan Syariah mulai memikirkan atau merencanakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan/perbaikan bandara, pelabuhan, jalan tol, irigasi dan yang lainnya. Pembiayaan ini memang menyedot biaya yang besar dan bertenor dengan jangka waktu menengah hingga jangka panjang. Meskipun biaya yang besar dan tenor yang cukup lama, ternyata pembiayaan untuk modal kerja bisa mendapatkan bunga yang lebih besar dan sebanding dengan risikonya.
2)      Meningkatkan Kualitas Kredit
            Rasio pembayaran non lancar (non-performing financing/NPF) membaik dari 5,68% menjadi 4,99%. Non-Performing Financing yang nyaris sama dengan ambang batas 5% merupakan peringan keras perbankan Syariah untuk meningkatkan kualitas kredit. Salah satu antisipasi untuk mengatasi rasio non-performing financing yang sudah mendekati 5% ini adalah dengan melakukan revitalisasi sistem dan prosedur (standard operating procedures/SOP) manajemen risiko. Dimana, SOP ini harus disesuaikan dengan perkembangan produk dan jasa perbankan serta perubahan lingkungan bisnis perbankan.
3)       Mendongkrak Tingkat Efisiensi
            Tingkat efisiensi dapat dilihat pada rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional yang menurun (membaik) dari 97,20% menjadi 95,63%. Meskipun rasio ini sudah semakin baik, tetapi rasio tersebut berada jauh di atas ambang batas yaitu 70-80% yang berarti, perbankan Syariah masih belum efisien. Dengan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional yang masih besar, sudah saatnya perbankan Syariah untuk menaikkan tingkat efisiensi dengan memanfaatkan teknologi. Jika perbankan dan keuangan Syariah tidak mau terlindas oleh disrupsi teknologi, maka bantuan teknologi wajib untuk dilakukan. Disruptive technology ini dapat menggeser teknologi yang sudah mapan dan menggoyang industri atau produk yang kemudian melahirkan industri baru.
4)       Menambah Modal
            Meskipun rasio pemenuhan kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) telah tumbuh dari 12,07% menjadi 14,76%, tetapi perbankan Syariah tetap perlu menggenjot modal. Dalam manajemen risiko, modal merupakan bantal yang memberikan perlindungan terhadap aneka potensi risiko yang melekat pada bisnis suatu institusi. Risiko tersebut akan mempengaruhi keamanan dana deposito, kredit yang dikeluarkan dan institusi bersangkutan. Modal tersebut memiliki tujuan untuk memberikan kepercayaan kepada pemilik deposito, pemberi pinjaman dan pemangku kepentingan. Singkatnya, modal merupakan benteng terakhir untuk menghadapi persaingan yang semakin tajam. Belum lagi, bank asing dengan modal lebih besar terus menyerbu industri perbankan nasional.
5)       Terbatasnya Jenis dan Akses Keuangan Syariah
            Terbatasnya jenis dan akses terhadap produk dan layanan keuangan Syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan keuangan Syariah. Produk dan jasa keuangan Syariah belum dapat menyediakan kenyamanan dan kecanggihan, seperti halnya yang dapat diberikan oleh industri keuangan konvensional. Jika keuangan Syariah sudah merambah melalui teknologi, pasti akan semakin banyak menarik konsumen untuk menggunakan jasa keuangan Syariah.
Ø  Tantangan Secara Global
1)       Kemerosotan Posisi Indonesia Dalam Arena Industri  Halal Global
            Industri halal global malah dirajai oleh sejumlah Negara yang bukan Negara dengan persentase penduduk muslim yang besar. Industri makanan halal global dirajai oleh Thailand yang hanya memiliki persentase penduduk muslim sebesar 5 persen, dan juga Korea Selatan yang terkenal dengan industri kosmetik halal atau halal supply chain. Sebut Perry, Indonesia baru sebatas pasar dan belum menjadi pelaku. Padahal, Indonesia sebenarnya sangat mampu untuk memproduksi produk-produk halal yangdapat dikonsumsi di dalam negeri maupun diekspor.
2)      Optimalisasi yang rendah di sektor zakat, infaq, shadaqah,wakaf (Ziswaf untuk menopang pembangunan
3)      Keterbatasan Sektor Keuangan  syariah dalam pembiayaan pembanunan, termasuk rendahnya kapasitas perbankan syariah di dalam negeri.

2. Jelaskan Perkembangan Praktik Manajemen Keuangan di Negara-negara maju
 Penyelesaian:           
            KBRN, Takengon : Sistem ekonomi syariah yang  kini mulai  marak diberlakukan pada sejumlah lembaga perbankan bukan hanya terjadi di Indonesia, namun juga diterapkan oleh sejumlah negara berkembang maupun negara maju.
            Demikian diungkapkan Dosen STAIN Gajah Putih Takengon Ainiah ME dalam program dialog interaktif “Gayo Menyapa” yang berlangsung di studio RRI Takengon, Rabu (26/12/2018).
            Disebutkan, perubahan ekonomi perbankan dari sebelumnya menganut sistem konvensional menjadi syariah sudah dilakukan oleh banyak negara termasuk mereka yang memiliki penduduk bukan mayoritas muslim.
            Kondisi ini sebutnya, menjadi sebuah bukti jika pengelolaan keuangan yang diajarkan dalam Islam jauh lebih menguntungkan, serta terhindar dari praktek riba yang memang diharamkan oleh beberapa agama.
            “Seperti perbankan dengan sistem bagi hasil, ini sudah dilakukan di Inggris, Belanda, Amerika Serikat, bahkan negara-negara di Eropa sudah menerapkan, padahal penduduk Islam disana sangat kecil, sepertinya mereka melihat prinsip syariah ini sesuai dengan akal dan fitrah manusia, serta sangat menguntungkan,” katanya.
            Sementara itu, terkait keberadaan Bank milik pemerintah Propinsi Aceh yang sejak tahun 2017 telah 100 persen dikonversikan menjadi bank syariah, dinilai sebagai sebuah momentum yang luar biasa dalam perkembangan ekonomi di daerah itu.
“Dengan sistem bagi hasil yang diterapkan ini, kondisi keungan nasabah maupun pihak perbankan akan jauh lebih sehat, mengingat setiap keuntungan maupun kerugian yang terjadi, semuanya akan ditanggung secara bersama-sama, oleh kedua belah pihak,” tambah Ainiah.(FJ).

3. Jelasan kelebihan dari praktik manajemen keuangan islam dalam lembaga keuagan (cth: bank,dll)
Penyelesaian:
            Antusiasme positif masyarakat terhadap sistem ekonomi Islam dapat di lihat dari bermunculannya Lembaga-lembaga Keuangan Syari'ah (LKS) di Indonesia. Baik lembaga yang berbasis non-bank; seperti BMT, BPRS, Koperasi Syariah,dll., maupun lembaga perbankan seperti bank-bank konvensional yang membuka anak perusahaan berbasis syariah, antara lain: Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dll.. Sistem yang digunakan pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan sistem berbasis perbankan, yang dalam perolehan keuntungannya, diterapkan prinsip bagi hasil (profit and loss sharing) yang mengupayakan terciptanya kondisi saling menguntungkan bagi pihak bank dan pihak nasabah. Sistem perbankan syariah dalam praktiknya, menerapkan prinsip keadilan dalam bertransaksi, sekaligus mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan ukhwah. Tak hanya itu, menghindari kegiatan spekulatif (maisir), ketidakpastian (gharar) dari berbagai transaksi keuangan juga merupakan salah satu prinsip terpenting dalam ekonomi syariah, sehingga menjadikan kemanfaatan yang dimunculkan tidak hanya dibatasi peruntukannya bagi umat islam saja, tetapi seluruh juga seluruh masyarakat secara umum.
            Dengan telah dirumuskannya berbagai regulasi oleh pemerintah, baik itu yang masih berbentuk Peaturan Pemerintah hingga UU. hukum yang mendukung terbentuknya sistem perbankan syariah sangat efisien dalam melengkapi keberadaan sistem perbankan konvensional yang notabene sudah lebih dulu lahir. Sistem perbankan syariah dan konvensional secara bersama-sama diharapkan bisa melayani berbagai kebutuhan masyarakat dalam jasa perbankan sekaligus bisa berkontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan nasional untuk mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kenapa harus ekonomi Islam?
            Setidaknya ada dua hal yang menjadi jawaban sekaligus poin keunggulan daripada lembaga keuangan yang mendasarkan sistem operasionalisisanya pada aturan main ekonomi Islam. Pertama, dalam konsep ekonomi Islam, pendapatan keuntungan melalui praktik riba ditiadakan, dan sebagai gantinya, bank akan mengambil keuntungan menggunakan sistem bagi hasil (profit loss sharing). Sistem bagi hasil ini dirasa lebih aman karena tidak berpengaruh terhadap dampak fluktuasi nilai tukar rupiah ataupun oleh nilai standar bunga yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana yang dirasakan oleh bank-bank lain yang berbasis bunga (interest). Inilah yang mengakibatkan mengapa bank- bank syariah tidak ikut kolaps sewaktu Indonesia dilanda krisis pada tahun 1998. Kelebihan kedua yang dimiliki oleh bank syariah adalah lebih menitikberatkan pada investasi di sektor riil. Bagi Indonesia, pasar riil jauh lebih penting karena menyangkut denyut ekonomi sebagian besar masyarakat. Artinya, sektor riil lebih memihak kepada kepada kalangan masyarakat kelas bawah. Sektor riil merupakan sektor yang memiliki dampak signifikan pada sektor finansial. apabila sekor riil mengalami penurunan, maka otomatis sektor finansial pun akan mengalami penurunan. Pun, begitu pula sebaliknya.

Related Posts

Beberapa Pertanyaan Mengenai Manajemen Keuangan Islam/Syariah
4/ 5
Oleh