Beberapa Pertanyaan Mengenai Manajemen Keuangan Islam/Syariah
1.Sebutkan dan jelaskan tantangan manajemen keuangan syariah global
dan nasional
Penyelesaian:
Ø Tantangan secara nasional
1) Meningkatkan
Pembiayaan Sektor Produktif
Dari
data yang terdapat dalam Statistik Perbankan Syariah (SPI), mencatat bahwa
perbankan Syariah masih didominasi pembiayaan konsumsi yang meningkat sebesar
18,89% dari Rp17,15 triliun menjadi Rp20,39 triliun pada periode yang sama.Pada
kenyataannya, pertumbuhan pembiayaan konsumsi mengungguli pertumbuhan
pembiayaan modal kerja yang naik sebesar 11,07% dari Rp17,07 triliun menjadi
Rp18,96 triliun. Selain itu, pembiayaan investasi sendiri hanya tumbuh sebesar
2,69% dari Rp17,84 triliun menjadi Rp18,32 triliun pada periode yang sama.
Seharusnya, bank Syariah maupun keuangan Syariah mulai memikirkan atau
merencanakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur seperti
pembangunan/perbaikan bandara, pelabuhan, jalan tol, irigasi dan yang lainnya. Pembiayaan
ini memang menyedot biaya yang besar dan bertenor dengan jangka waktu menengah
hingga jangka panjang. Meskipun biaya yang besar dan tenor yang cukup lama,
ternyata pembiayaan untuk modal kerja bisa mendapatkan bunga yang lebih besar
dan sebanding dengan risikonya.
2)
Meningkatkan Kualitas Kredit
Rasio
pembayaran non lancar (non-performing financing/NPF)
membaik dari 5,68% menjadi 4,99%. Non-Performing Financing yang
nyaris sama dengan ambang batas 5% merupakan peringan keras perbankan Syariah
untuk meningkatkan kualitas kredit. Salah satu antisipasi untuk mengatasi
rasio non-performing
financing yang sudah mendekati 5% ini adalah dengan melakukan
revitalisasi sistem dan prosedur (standard operating procedures/SOP)
manajemen risiko. Dimana, SOP ini harus disesuaikan dengan perkembangan produk
dan jasa perbankan serta perubahan lingkungan bisnis perbankan.
3) Mendongkrak Tingkat
Efisiensi
Tingkat
efisiensi dapat dilihat pada rasio biaya operasional terhadap pendapatan
operasional yang menurun (membaik) dari 97,20% menjadi 95,63%. Meskipun rasio
ini sudah semakin baik, tetapi rasio tersebut berada jauh di atas ambang batas
yaitu 70-80% yang berarti, perbankan Syariah masih belum efisien. Dengan rasio
biaya operasional terhadap pendapatan operasional yang masih besar, sudah
saatnya perbankan Syariah untuk menaikkan tingkat efisiensi dengan memanfaatkan
teknologi. Jika perbankan dan keuangan Syariah tidak mau terlindas oleh
disrupsi teknologi, maka bantuan teknologi wajib untuk dilakukan. Disruptive
technology ini dapat menggeser teknologi yang sudah mapan dan
menggoyang industri atau produk yang kemudian melahirkan industri baru.
4) Menambah Modal
Meskipun rasio
pemenuhan kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) telah
tumbuh dari 12,07% menjadi 14,76%, tetapi perbankan Syariah tetap perlu
menggenjot modal. Dalam manajemen risiko, modal merupakan bantal yang
memberikan perlindungan terhadap aneka potensi risiko yang melekat pada bisnis
suatu institusi. Risiko tersebut akan mempengaruhi keamanan dana deposito,
kredit yang dikeluarkan dan institusi bersangkutan. Modal tersebut memiliki
tujuan untuk memberikan kepercayaan kepada pemilik deposito, pemberi pinjaman
dan pemangku kepentingan. Singkatnya, modal merupakan benteng terakhir untuk
menghadapi persaingan yang semakin tajam. Belum lagi, bank asing dengan modal
lebih besar terus menyerbu industri perbankan nasional.
5) Terbatasnya Jenis dan
Akses Keuangan Syariah
Terbatasnya
jenis dan akses terhadap produk dan layanan keuangan Syariah untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat akan kebutuhan keuangan Syariah. Produk dan jasa keuangan
Syariah belum dapat menyediakan kenyamanan dan kecanggihan, seperti halnya yang
dapat diberikan oleh industri keuangan konvensional. Jika keuangan Syariah
sudah merambah melalui teknologi, pasti akan semakin banyak menarik konsumen
untuk menggunakan jasa keuangan Syariah.
Ø Tantangan Secara Global
1) Kemerosotan Posisi
Indonesia Dalam Arena Industri Halal
Global
Industri halal
global malah dirajai oleh sejumlah Negara yang bukan Negara dengan persentase
penduduk muslim yang besar. Industri makanan halal global dirajai oleh Thailand
yang hanya memiliki persentase penduduk muslim sebesar 5 persen, dan juga Korea
Selatan yang terkenal dengan industri kosmetik halal atau halal supply chain.
Sebut Perry, Indonesia baru sebatas pasar dan belum menjadi pelaku. Padahal,
Indonesia sebenarnya sangat mampu untuk memproduksi produk-produk halal
yangdapat dikonsumsi di dalam negeri maupun diekspor.
2) Optimalisasi yang rendah di sektor zakat, infaq, shadaqah,wakaf
(Ziswaf untuk menopang pembangunan
3) Keterbatasan Sektor Keuangan
syariah dalam pembiayaan pembanunan, termasuk rendahnya kapasitas perbankan
syariah di dalam negeri.
2. Jelaskan Perkembangan Praktik Manajemen Keuangan
di Negara-negara maju
Penyelesaian:
KBRN, Takengon :
Sistem ekonomi syariah yang kini mulai marak diberlakukan
pada sejumlah lembaga perbankan bukan hanya terjadi di Indonesia, namun juga
diterapkan oleh sejumlah negara berkembang maupun negara maju.
Demikian diungkapkan Dosen STAIN Gajah Putih Takengon
Ainiah ME dalam program dialog interaktif “Gayo Menyapa” yang berlangsung di
studio RRI Takengon, Rabu (26/12/2018).
Disebutkan, perubahan ekonomi perbankan dari sebelumnya
menganut sistem konvensional menjadi syariah sudah dilakukan oleh banyak negara
termasuk mereka yang memiliki penduduk bukan mayoritas muslim.
Kondisi ini sebutnya, menjadi sebuah bukti jika
pengelolaan keuangan yang diajarkan dalam Islam jauh lebih menguntungkan, serta
terhindar dari praktek riba yang memang diharamkan oleh beberapa agama.
“Seperti perbankan dengan sistem bagi hasil, ini sudah
dilakukan di Inggris, Belanda, Amerika Serikat, bahkan negara-negara di Eropa
sudah menerapkan, padahal penduduk Islam disana sangat kecil, sepertinya mereka
melihat prinsip syariah ini sesuai dengan akal dan fitrah manusia, serta sangat
menguntungkan,” katanya.
Sementara itu, terkait keberadaan Bank milik pemerintah
Propinsi Aceh yang sejak tahun 2017 telah 100 persen dikonversikan menjadi bank
syariah, dinilai sebagai sebuah momentum yang luar biasa dalam perkembangan
ekonomi di daerah itu.
“Dengan sistem bagi hasil yang diterapkan ini, kondisi keungan
nasabah maupun pihak perbankan akan jauh lebih sehat, mengingat setiap
keuntungan maupun kerugian yang terjadi, semuanya akan ditanggung secara
bersama-sama, oleh kedua belah pihak,” tambah Ainiah.(FJ).
3. Jelasan kelebihan dari praktik manajemen keuangan islam dalam
lembaga keuagan (cth: bank,dll)
Penyelesaian:
Antusiasme
positif masyarakat terhadap sistem ekonomi Islam dapat di lihat dari
bermunculannya Lembaga-lembaga Keuangan Syari'ah (LKS) di Indonesia. Baik
lembaga yang berbasis non-bank; seperti BMT, BPRS, Koperasi Syariah,dll.,
maupun lembaga perbankan seperti bank-bank konvensional yang membuka anak perusahaan
berbasis syariah, antara lain: Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dll.. Sistem
yang digunakan pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan sistem berbasis
perbankan, yang dalam perolehan keuntungannya, diterapkan prinsip bagi hasil
(profit and loss sharing) yang mengupayakan terciptanya kondisi saling
menguntungkan bagi pihak bank dan pihak nasabah. Sistem perbankan syariah dalam
praktiknya, menerapkan prinsip keadilan dalam bertransaksi, sekaligus
mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan ukhwah. Tak hanya itu, menghindari
kegiatan spekulatif (maisir), ketidakpastian (gharar) dari berbagai transaksi
keuangan juga merupakan salah satu prinsip terpenting dalam ekonomi syariah,
sehingga menjadikan kemanfaatan yang dimunculkan tidak hanya dibatasi peruntukannya
bagi umat islam saja, tetapi seluruh juga seluruh masyarakat secara umum.
Dengan
telah dirumuskannya berbagai regulasi oleh pemerintah, baik itu yang masih
berbentuk Peaturan Pemerintah hingga UU. hukum yang mendukung terbentuknya
sistem perbankan syariah sangat efisien dalam melengkapi keberadaan sistem
perbankan konvensional yang notabene sudah lebih dulu lahir. Sistem perbankan
syariah dan konvensional secara bersama-sama diharapkan bisa melayani berbagai
kebutuhan masyarakat dalam jasa perbankan sekaligus bisa berkontribusi terhadap
stabilitas sistem keuangan nasional untuk mendukung kesinambungan pertumbuhan
ekonomi Indonesia.
Kenapa harus ekonomi Islam?
Setidaknya
ada dua hal yang menjadi jawaban sekaligus poin keunggulan daripada lembaga
keuangan yang mendasarkan sistem operasionalisisanya pada aturan main ekonomi
Islam. Pertama, dalam konsep ekonomi Islam, pendapatan keuntungan melalui
praktik riba ditiadakan, dan sebagai gantinya, bank akan mengambil keuntungan
menggunakan sistem bagi hasil (profit loss sharing). Sistem bagi hasil ini
dirasa lebih aman karena tidak berpengaruh terhadap dampak fluktuasi nilai
tukar rupiah ataupun oleh nilai standar bunga yang ditetapkan oleh pemerintah
sebagaimana yang dirasakan oleh bank-bank lain yang berbasis bunga (interest).
Inilah yang mengakibatkan mengapa bank- bank syariah tidak ikut kolaps sewaktu
Indonesia dilanda krisis pada tahun 1998. Kelebihan kedua yang dimiliki oleh
bank syariah adalah lebih menitikberatkan pada investasi di sektor riil. Bagi Indonesia,
pasar riil jauh lebih penting karena menyangkut denyut ekonomi sebagian besar
masyarakat. Artinya, sektor riil lebih memihak kepada kepada kalangan
masyarakat kelas bawah. Sektor riil merupakan sektor yang memiliki dampak
signifikan pada sektor finansial. apabila sekor riil mengalami penurunan, maka
otomatis sektor finansial pun akan mengalami penurunan. Pun, begitu pula
sebaliknya.
Beberapa Pertanyaan Mengenai Manajemen Keuangan Islam/Syariah
4/
5
Oleh
Mirza Sayuti