Analisis 4P dan Strategi Pemasaran



Analsis 4P

  1. Product  (produk) :produk dari nike selain untuk kenyaman(compfortable) juga ditambahkan dengan fitur-fitur khusus untuk menambah value added,  produknya mencakup dari alas kaki (footwear), accessories, peralatan olahraga ( sports wear and equipment), perawatan badan (body care).
  2. Price(harga) premium price.
  3. Place (tempat) : diberbagai gerai resmi nike, dan toko olahraga.
  4. Promotion (promosi) : stragety promosi nike yaitu “ create  dominant presence in media”, sebagai contoh nike menjadikan Critiano Ronaldo (football) sebagai brand ambassadornya.

STRATEGI PEMASARAN
strategi pemasaran Nike beristirahat sepenuhnya pada citra merek yang menguntungkan dan telah berkembang menjadi sebuah perusahaan multinasional perusahaan Agen Bola ibcbet besar dari waktu ke waktu. Citra merek yang menguntungkan telah terus bertahan Agen Bola Sbobet karena hubungan yang kuat dengan logo Nike yang cukup khas dan slogan “Just Do It” yang telah digunakan dalam iklan untuk beberapa waktu. Perusahaan telah dikenal untuk berinvestasi dalam iklan dan promosi merek.

Segmentasi pasar
Sebagian besar konsumen produk Nike terutama olahragawan. Hal ini karena dari utilitas yang datang dengan produk. Seorang atlet lebih mungkin untuk pergi sepatu olahraga dirancang dan dipasarkan oleh Nike lebih dari orang yang membenci olahraga dan latihan. Nike menargetkan konsumen ini dengan perjanjian antara Nike dan tim atletik, perguruan tinggi atletik teams1 dll untuk sponsorship produk dan promosi akhirnya kepada anggota tim ini. Dengan cara ini, Nike mampu mencapai sejumlah konsumen dan konsumen yang lebih mungkin untuk membeli. Meskipun orang lain cenderung membeli produk, Nike membayar penargetan tertentu tegas untuk atlet lebih dari sekelompok individu meskipun juga menargetkan para pemuda.

Penargetan Strategi
Nike meletakkan sejumlah strategi untuk menargetkan konsumen langsung mereka; atlet dan olahragawan lainnya. Strategi menargetkan antara lain sponsor dari produk oleh tim atletik profesional, selebriti atlet dan tim atletik perguruan tinggi. Strategi ini secara khusus berhasil karena kemampuannya untuk mencapai sejumlah besar atlet. Jika manajer tim atletik menetapkan jenis tertentu dari sepatu track yang dibuat oleh Nike, peserta pelatihan tidak memiliki pilihan lain selain untuk membelinya. Tim dapat juga membeli sepatu track di besar dan memasok mereka dengan anggota tim. Strategi kedua yang Nike berlaku adalah merancang tujuan produk. Hal ini dilakukan dengan menghubungkan sukses dengan produk. Sebagai contoh, ketika seorang atlet selebriti mensponsori merek tertentu sepatu atletik, merek akan terkait dengan keberhasilan.

Strategi Harga
Seperti yang tercantum dalam bagian sebelumnya, Nike menargetkan konsumen yang menganut keintiman produk dan dengan demikian peduli tentang produk. Ini telah memungkinkan sbobet Nike untuk menetapkan harga yang relatif lebih tinggi dibandingkan pesaingnya. Sbobet Agen ini adalah strategi yang membutuhkan poin harga yang lebih tinggi sehingga dapat mendorong nilai produk yang dirasakan. Telah ditetapkan bahwa konsumen yang menganggap produk harus berkualitas tinggi cenderung untuk membayar harga tinggi lebih sering dan konsisten. Setelah konsumen mengembangkan keintiman produk, mereka Agen Sbobet datang untuk mengasosiasikan orang dengan produk dan akan membayar harga apapun dikutip pada produk yang disediakan memiliki Nike logo di atasnya.
Hal lain yang sangat penting untuk diperhatikan adalah fakta bahwa Nike menggunakan strategi harga integrasi vertikal di mana mereka mengambil kepemilikan peserta pada tingkat saluran yang berbeda dan mereka juga terlibat dalam operasi tingkat saluran aneka Agen Bola baik dalam upaya untuk mengendalikan biaya dan dengan demikian fungsi pengaruh harga.

Strategi Distribusi
strategi distribusi yang dianut oleh suatu organisasi baik dapat memberi mereka keunggulan di pasar atau membuat mereka tertinggal di belakang pemenang di pasar. Lebih efisien distribusi produk adalah lebih banyak penjualan dan keuntungan dengan demikian lebih. Pengiriman produk yang tepat dan pada waktu yang tepat untuk konsumen tidak hanya efek utilitas tetapi juga mengarah ke tingkat tinggi kepuasan dan loyalitas konsumen. Nike mendistribusikan produknya secara tingkat. Produk premium harga tinggi diberikan kepada distributor tertentu sementara meninggalkan harga rendah untuk dijual dengan harga yang sangat diskon di toko-toko mega ritel seperti Wal-Mart. Sedangkan Reebok memeluk strategi distribusi terbatas Nike berkelana lebih ke kapitalisasi pasar .

Strategi Promosi dan Komunikasi
Terlepas dari Nike produk-produk berkualitas jual yang telah menyebabkan tingkat tinggi loyalitas pelanggan, strategi promosi yang perusahaan mempekerjakan hanya luar biasa. Nike telah mengontrak sejumlah profesional dan selebriti atlet yang telah berhasil menarik perhatian yang cukup besar untuk produk mereka. Beberapa olahragawan ditandatangani oleh Nike termasuk bintang sepak bola seperti Ronaldinho, Ronaldo dan Roberto Carlos, pemain basket seperti Jermaine O’Neal dan LeBron James2, triatlon Lance Armstrong dan golf superstar Tiger Woods. Hal ini telah menciptakan tingkat yang relatif tinggi kesadaran Nike produk ‘. Selain penandatanganan selebriti olahragawan untuk mempromosikan produk mereka, Nike juga telah mempekerjakan banyak iklan melalui media massa.


Makalah Filsafat Politik


BAB II
PEMBAHASAN

      A.    PENGERTIAN FILSAFAT
Istilah filsafat berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu philo dan sophia. Dua kata ini mempunyai arti masing-masing. Philo berarti cinta dalam arti lebih luas atau umum yaitu keinginan, kehendak. Sedangkan Sophia mempunyai arti hikmah, kebijaksanaan, dan kebenaran. Jadi, secara etimologis, filsafat dapat diartikan sebagai cinta akan kebijaksanaan.
Filsafat sebagai bentuk proses berpikir yang sistematis dan radikal mempunyai objek material dan objek formal. Objek material filsafat adalah segala yang ada. Dan segala yang ada mencakup ada yang tampak (visible). Ada yang tampak (visible) di sini adalah dunia empiris artinya yang dapat dialami manusia, sedangkan ada yang tidak tampak adalah dunia ide-ide yang disebut dunia metafisik.
Dalam perkembangan selanjutnya, objek material filsafat dibagi atas tiga bagian yaitu yang ada dalam kenyataan, yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam kemungkinan. Dan ada pun objek formal filsafat adalah sudut pandang yang menyeluruh, radikal, dan objektif tentang yang ada, agar dapat mencapai hakikatnya, intinya.

      B.     PENGERTIAN POLITIK
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud pada proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam negara seperti Indonesia, kekuasaan negara dibagi atas 3 (tiga) bagian. Pertama, Lembaga Eksekutif oleh Presiden. Kedua, Lembaga Legislatif oleh DPR. Ketiga, Lembaga Yudikatif oleh Mahkamah Agung. Ketiga-tiganya bersifat independen. Artinya tidak saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Politik juga sering dikaitkan dengan hal penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Yang menyelenggarakannya bukan rakyat, tetapi pemerintahan yang berkuasa. Hanya saja partisipasi rakyat sangat diharapkan. Tujuannya agar kerja pemerintahan dapat terlaksana dengan baik. Percuma suatu pemerintahan menyelenggarakan negara tanpa dukungan dari rakyat. Karena itu, kerja sama antara keduanya sangat diharapkan. Rakyat menyampaikan aspirasi kepada pemerintahan melalui wakil-wakilnya di Parlemen yang diwakili oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) baik pusat maupun Daerah serta DPD (Dewan Perwakilan Daerah.


      C.     PENGERTIAN FILSAFAT POLITIK
Istilah filsafat berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu philo dan sophia. Dua kata ini mempunyai arti masing-masing. Philo berarti cinta dalam arti lebih luas atau umum yaitu keinginan, kehendak. Sedangkan Sophia mempunyai arti hikmah, kebijaksanaan, dan kebenaran. Jadi, secara etimologis, filsafat dapat diartikan sebagai cinta akan kebijaksanaan
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud pada proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Politik juga sering dikaitkan dengan hal penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Yang menyelenggarakannya bukan rakyat, tetapi pemerintahan yang berkuasa. Hanya saja partisipasi rakyat sangat diharapkan. Tujuannya agar kerja pemerintahan dapat terlaksana dengan baik. Percuma suatu pemerintahan menyelenggarakan negara tanpa dukungan dari rakyat.
Jadi, pengetian Filsafat Politik adalah suatu upaya  untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan politik secara sistematis, logis, bebas, mendalam, serta menyeluruh. Filsafat Politik berarti pemikiran-pemikiran yang berkaitan tentang politik. Bidang politik merupakan tempat menerapkan ide filsafat. Ada berbagai macam ide-ide filsafat yang ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu liberalisme, komunisme, pancasila, dan lain-lain.
Filsafat politik adalah refleksi filosofis mengenai masalah-masalah sosial politik yang dapat dibedakan menjadi dua bagian pembahasan yang berkaitan erat, yakni pertama mempersoalkan hakikat, kedua mempersoalkan fungsi dan tujuan. Akan tetapi dalam kenyataannya, filsafat politik bukan hanya mempersoalkan hakikat, fungsi dan tujuan negara, melainkan juga membahas soal keluarga dalam negara, pendidikan, agama, hak dan kewajiban individual, kekayaan dan harta milik pemerintah dan sebagainya. Filsafat politik berbeda dengan ilmu politik, karena ilmu politik bersifat deskriptif dan bersangkut paut dengan fakta-fakta, sedangkan filsafat politik bersifat normatif dan bersangkut paut dengan nilai-nilai.

       D.    PENGERTIAN FILSAFAT POLITIK OLEH PARA AHLI     
Plato, filsafat politik adalah upaya untuk membahas dan menguraikan berbagai segi kehidupan manusia dalam hubungannya dengan negara. Ia menawarkan konsep pemikiran tentang manusia dan negara yang baik dan ia juga mempersoalkan cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan konsep pemikiran. Bagi Plato, manusia dan negara memiliki persamaan hakiki. Oleh karena itu, apabila manusia baik negara pun baik dan apabila manusia buruk negara pun buruk. Apabila negara buruk berarti manusianya juga buruk, artinya negara adalah cerminan mansuia yang menjadi warganya.

Machiavelli, filsafat politik adalah ilmu yang menuntut pemikiran dan tindakan yang praktis serta konkrit terutama berhubungan dengan negara. Baginya, negara harus menduduki tempat yang utama dalam kehidupan penguasa. Negara harus menjadi kriteria tertinggi bagi akivitas sang penguasa. Negara harus dilihat dalam dirinya tanpa harus mengacu pada realitas apa pun di luar negara.
Bagi Agustinus, filsafat politik adalah pemikiran-pemikiran tentang negara. Menurutnya negara dibagi 2 (dua) yaitu negara Allah (civitas dei) yang dikenal dengan negra surgawi “kerajaan Allah, dan negara sekuler yang dikenal dengan negara duniawi (civitas terrena). Kehidupan di dalam Negara Allah diwarnai dengan iman, ketaatan, dan kasih Allah. Sedangkan Negara Sekuler “duniawi”, menurutnya identik dengan negara cinta pada diri sendiri atau cinta egois ketidakjujuran, pengmbaran hawa nafsu,keangkuhan, dosa, dan lain-lain. Dengan jelas bahwa filsafat politik negara Allah Agustinus merupakan penjelmaan negara ideal Plato.

Plato dalam bukunya Republika mempersoalkan dan membahas berbagai permasalahan tersebut. Menurut Plato, negara ideal adalah negara yang penuh dengan kebajikan dan keadilan. Setiap warganya berfungsi sebagaimana mestinya dalam upaya merealisasikan negara ideal itu, oleh karenanya maka pendidikan harus diatur oleh negara. Pendidikan menduduki tempat amat penting dalam filsafat politik Plato. Agar negara ideal itu dapat terwujud nyata, yang patut menjadi raja atau presiden adalah mereka yang mempelajari filsafat. Dengan kata lain raja haruslah seorang filsuf, karena hanya filsuflah yang benar-benar mengenal ide-ide. Selain itu filsuf juga tahu tentang kebijakan, kebaikan dan keadilan, sehingga pemerintahannya tidak akan mengarah pada kejahatan dan ketidakadilan. Menurut Plato, hanya filsuflah yang memiliki pengetahuan yang sesungguhnya, dan karena pengetahuan adalah kekuasaan, maka filsuflah yang layak memerintah.

Sementara Aristoteles berpendapat bahwa negara adalah persekutuan yang berbentuk polis yang dibentuk demi kebaikan tertinggi bagi manusia. Negara harus mengupayakan dan menjamin kesejahteraan bersama yang sebesar-besarnya karena hanya dalam kesejahteraan umum itulah kesejahteraan individual dapat diperoleh. Menurut dia alangkah baiknya apabila negara diperintah oleh seorang filsuf-raja yang memiliki pengetahuan sempurna dan amat bijaksana, karena akan menjamin tercapainya kebaikan tertinggi bagi para warganya. Akan tetapi lanjutnya, di dunia ini tidak mungkin dapat ditemukan seorang filsuf-raja yang sempurna, kareanya yang terpenting adalah menyusun hukum dan konstitusi terbaik yang menjadi sumber kekuasaan dan menjadi pedoman pemerintahan bagi para penguasa.

       E.     PERKEMBANGAN FILSAFAT POLITIK
1). Filsafat Politik Barat
a.       Klasik
Pada jaman klasik, masih cenderung kepada tokoh sejarah seperti socrates,plato dan aristoteles, kemudian mengenai konsep kekuasaan, kedaulatan negara dan hakikat hukum. Socrates lahir pada tahun 470 SM. Anak dari Sophroniskos seorang tukang batu dan Phainarete adalah seoarang bidan. Sokrates adalah murid dari Arkhelaos, filsuf yang mengganti Anaxagoras di Athena. Ajaran – ajaran Socrates diantarannya berupa metode, etika dan pemikiran tentang politik. Plato tidak membatasi perhatiannya pada persoalan-persoalan etis saja, seperti dilakukan oleh Sokrates, melainkan ia mencurahkan minatnya kepada suatu lapangan luas sekali yang mencakup seluruh ilmu pengetahuan.

Pokok pemikiran Aristoteles dari sudut epistimologis menyangkut logika, filsafat pengetahuan, filsafat manusia, metafisika dan etika serta filsafat Negara. Aristoteles mencetuskan pemikirannya ketikamulai runtuhnya konsep pemerintahan polis di athena. Saat itu berlaku konsep mengenai kosmopolitan hellenisme yang diptakarsai oleh Alexander de great. Di dalam politica menegaskan tentang harus adanya jarak antar ruang pribadi dengan ruang awam dan ruang politik dengan ruang non-politik. Karena pemikiran itulah akhirnya Plato memaparkan inti-inti mengenai konsep warga negara, konsep hak milik dan konsep komnitas politik. Konsep mengenai hak milik ini kemudian dikembnagkan oleh John Locke.
b.      Abad pertengahan
Filsafat barat abad pertengahan (476-1492 M) bisa dikatakan abad kegelapan, karena pihak gereja membatasi para filosof dalam berfikir, sehingga ilmu pengetahuan terhambat dan tidak bisa berkembang, karena semuanya diatur oleh doktirn-doktrin gereja yang berdasarkan kenyakinan. Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yang bertentangan dari keyakinan para gerejawan, maka filosof tersebut dianggap murtad dan akan dihukum berat samapai pada hukuman mati.
Secara garis besar filsafat abad pertengahan dapat dibagi menjadi dua periode yaitu: periode Scholastic Islam dan periode Scholastik Kristen. Para Scholastic Islamlah yang pertama mengenalkan filsafatnya Aristoteles diantaranya adalah Ibnu Rusyd, ia mengenalkan kepada orang-orang barat yang belum mengenal filsafat Aristoteles. Para ahli fikir Islam (Scholastik Islam) yaitu Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Gazali, Ibnu Rusyd dll. Mereka itulah yang memberi sumbagan sangat besar bagi para filosof eropa yang menganggap bahwa filsafat Aristoteles, Plato, dan Al-Quran adalah benar. Namun dalam kenyataannya bangsa eropa tidak mengakui atas peranan ahli fikir Islam yang mengantarkam kemoderenan bangsa barat. Kemudian yang kedua periode Scholastic Kristen dalam sejarah perkembangannya dapat dibagi menjadi tiga, Yaitu: Masa Scholastik Awal, Masa Scholastik Keemasan, Masa Scholastik Terakhir.
 c.       Modern/kontemporer
Dalam era modern/kontemporer, terdapat beberapa filsuf diantaranya yaitu Thomas Hobbes dan John locke.
Thomas Hobbes
Dasar pemikiran filsuf ini berakar pada empirisme. Menurutya, filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang akibat-akibat berdasrakan fakta yang bisa diamati. Ia berpendapat bahwa filsafat anyak disusupi oleh gagasan religius dan objek filsafat adalh objek yang bersifat lahiriah dan bergerak dengan cirinya masing-masing. Ia membagi filsafat menjadi empat bidang yaitu filsafat geometri, filsafat fisika, filsafat etika dan filsafat politik.
John Locke
Menurut locke,kekuadaan negara adalah terbatas dan tidak mutlak. Dan tujuan pemdirian negara adalah untuk menjamin hak rakyatnya. Maka, peraturan harus mempunyai batasan. John locek dalam bukunya letters of toleration menyatakan bhawa jangan menyamakan antara agama dengan negara. Keduanya harus mempunyai pemisah karena tujuannya berbeda.

2) Filsafat Politik Islam
a. Garis Besar Filsafat Politik Islam
Islam merupakan agama universal yang memberikan pedoman setiap aspek kehidupan manusia. Termasuk didalamnya juga tentang (aspek) kehidupan bernegara. Khusus mengenai kehidupan bernegara, Islam memberikan pedoman amat global, hanya diajarkan prinsip-prinsipnya, guna memberi kesempatan bagi interpretasi dan perkembangan masyarakatnya, sesuai dengan kebutuhan hidup yang senantiasa berkembang. Dengan demikian, pemikiran-pemikiran dalam bidang kehidupan politik memperoleh ruang gerak yang sangat luas. Berikut ini penulis akan mendiskripsikan garis besar tentang hal tersebut dengan mencoba menggali nuansa-nuansa yang telah termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah.
b. Al- Farabi dan Filsafat Politik Islam
Filsafat politik Al-Farabi sendiri kiranya layak untuk mendapat perhatian kita, lebih sepuluh abad setelah masa hidup sang filosof. Mengapa?
Pertama, Al-Farabi adalah filosif politik islam par excellence. Filosof- filosof muslim yang datang setelahnya terbukyi tak banyak beranjak dari apa yang dikembangkan oleh Al-Farabi . Hal ini seperti diakui oleh para filosof-filosof penerusnya. Tokoh-tokoh dari kalagan islam seperti Ibnu Sina, Al-Ruzi, Al-Thusi maupun dari lingkungan agama lain, eperti Maimonides,  dan Ibn Gabirol, mengakui bahwa kualitas filsafat Al-Farabi khususnya di bidang politik, sulit di lampaui .
Kedua, banyak peneliti mengenai pemikiran Al-Farabi prcaya bahwa filsafat tokoh ini merupakan suatu upaya yang cukup berhasil untuk mengakomodasikan ajaran-ajaran islam ke batang tubuh filsafat klasik, betapapun kontroversialnya.
Ketiga, least but not least meskipun merupakan cerminan abad pertengahan filsafat politik al-farabi seperti di ungkapkan oleh Ibrahim Madkour , seorang ahli filsafat islam terkemuka , ia mengandung pengertian-pengertian modern, bahkan kontemporer.
Hubungan politik pemerintahan menurut Al-Farabi, bahwa manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai kecenderungan alami untuk bermasyarakat lantaran tidak mungkin memenuhi segala kebutuhanya sendiri tanpa melibatkan bantuan dan kerjasama dari orang lain. Adapun tujuan bermasyarakat adalah tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup, melainkan juga untuk memenuhi kelangkapan hidup yang akan memberikan kebahagiaan , tidak saja material, tetapi juga di akhirat.
c. Al- Mawardi
Untuk menegakkan negara , dari segi politik, Mawardi berpendapat ada enam sendi dasar yang harusiupayakan
1. Agama yang dihayati sebagai pengendali hawa nafsu dan pengawasan melekat atas hati nurani.
2. Penguasa yang berwibawa yang mampu mempersatukan aspirasi yang berbeda sehingga dapat mengantarkan negaramencapai tujuannya .
3. Keadilan dalam arti luas , keadilan terhadap terhadap bawahan, atasan, dan mereka yang setingkat.
4. Stabilitas keamanan yang terkendali dan merata
5. Kesuburan tanah (lahan) yang berkesinambungan, sehingga tidak tumbuh sebagai aggresor
6. Harapan kelangsungan hidup.
   Rasulullah bersabda "Adanya harapan adalah suatu nikmat dari Allah kepada umatku , kalau tidak ada harapan orang tidak akan (payah-payah) menanam pohon , dan seorang ibu tidak akan menyusui anaknya "
d. Al-Ghazali
Profesi politik menurut Al-Ghazali:
Sejalan dengan ilmuwan-ilmuwan sebelumnya , Ghazali juga berpendirian manusia itu makhlik sosial . Manusia tidak bisa hidup sendirian disebabkan dua faktor.
1. Pertama, kebutuhan akan keturunan demi kelangsungan hidup umat manusia hal ini diperlakukan hubungan antara laki-laki dan perempuan, serta keluarga
2. Saling membantu dan menyediakan kebutuhan hidup seperti makanan , pakaian dan penidikan.
Bagi Ghazali , profesi politik meliputi empat departemen
1. Departemen agraria untuk menjamin kepastian hak atas tanah
2. Departemen pertahanan dan keamanan (hankam) untuk menjamin keamanan dan pertahanan negara
3. Departemen ketahanan
4. Kejaksaan
Kesemuanya untuk menyelesaikan sengketa dan untuk menyusun undang undang dan peraturan guna menjamin keserasian hubungan antar warga negara dan melindungi setiap warga dari pelanggaran hak, baik oleh sesama , maupun oleh negara itu sendiri.

      F.      POKOK MASALAH FILSAFAT POLITIK
Aspek teoritis dari pokok masalah filsafat politik akan mencakup pembahasan sebagai berikut (Brown 1986, p. ), logika atau analisa yang difokuskan pada makna atau fungsi konsep-konsep seperti "baik", "benar", dan "seharusnya". Jadi analisa diarahkan pada apa yang dimaksud jika suatu masyarakat dikatakan tertib dan baik, misalnya.metode, yaitu bagaimana menentukan jenis-jenis pertimbangan yang dianggap relevan dan dengan cara apa dapat dilakukan evaluasi atas berbagai pilihan praktis yang saling bersaing; dengan ini kita harus dapat memberikan alasan bagi argumentasi yang kita dipergunakan dan bukti-bukti yang kita pilih.   
Pertanyaan metafisik yaitu menyangkut pengujian terhadap pranggapan atas pemikiran-pemikiran dan diskursus praktis, dan memeriksa konsistensinya atau jika tidak dengan membandingkan atas dasar penemuan ilmu pengetahuan faktual atau agama.
Sedangkan aspek praktis dari pokok masalah filsafat politik menunjuk pada penerapan (aplikasi) yaitu pengambilan keputusan atas suatu pilihan atau kebijakan.

       G.    METODE DAN PENDEKATAN FILSAFAT POLITIK
Dari segi metode, menjawab pertanyaan normative
1.      Pendekatan Sebagian vs Sistematis (Piecemal vs Sistematic Approach)
a.       Pendekatan sebagian
         pendekatan sebagian dalam studi filsafat politik mengambil· bentuk berupa pencarian konsep-konsep normatif (project of normative inquiry). Dalam pencarian konsep-konsep normatif, kajian tentang demokrasi, misalnya, dikembangkan dengan memeriksa apakah demokrasi dapat diterima sebagai sesuatu yang bernilai atau tidak bernilai (Analisis Konseptual).
         Pendekatan sebagian dapat mendorong munculnya penemuan yang lebih mendalam dan kritis mengenai konsep atau isu penting tertentu dalam filsafat politik dan akan membantu menjelaskan relevansinya dengan situasi aktual yang kita hadapi.  
b.      Pendekatan sistematis
         berusaha "mengembangkan proyek yang sistematis dan bersifat mencakup semua filsafat praktis tentang politik" (Brown, 1986, p. 15). Dengan ini, pertama, filsafat politik melangkah jauh dari sekadar "proyek analisis konseptual", yaitu memberikan perhatian terhadap masalah yang muncul dalam kehidupan politik dengan memberikan petunjuk tentang prinsip keadilan atau bentuk pemerintahan. Kedua, dengan pendekatan sistematis, filsafat politik juga dibedakan dari sekadar usaha terlibat dalam pencarian secara sebagian atas premis nilai yang bersifat normatif (piecemal normative inquire). Kajian tentang konsep demokrasi misalnya akan gagal jika dilihat hanya sebagai nilai (untuk ditolak atau disetujui) tanpa usaha mengkaitkannya dengan keseluruhan nilai yang mendasari sebuah masyarakat.
         pendekatan sistematis menyarankan bahwa filsafat politik perlu terlibat dalam totalitas citra politik, yaitu dengan terus menerus menemukan konsistensi pandangan politik satu sama lain, dan karena itu mengharuskan bentuk kajian yang bersifat perbandingan (interdisciplinary) atau memperhatikan antar hubungan dari berbagai pandangan politik.
2.      Pendekatan pemecahan masalah vs pendekatan kritis
a.       Pendekatan pemecahan masalah
Dengan pendekatan ini, sistem ekonomi yang didasarkan pada paham kapitalisme atau sosialisme, misalnya, akan diterima sebagai sesuatu yang dalam dirinya sendiri tanpa cacat ; berbagai masalah yang timbul didalamnya hanya dilihat sebagai masalah teknis atau managerial semata sehingga memungkinkan sistem itu bekerja secara lebih efektif dan efisien. Begitu juga, sebuah sistem dari kepemerintahan internasional (international governance) yang berlandaskan pada kedaulatan negara, jika diterima sebagai “kenyataan“ juga akan memungkinkan munculnya anggapan bahwa tidak realistik untuk mengharapkan apalagi mengajukan perubahan ekstensif terhadap sistem itu.
b.      Pendekatan kritis
Pendekatan kritis, menurut Cox, juga ”diarahkan pada kompleksitas sosial dan politik sebagai keseluruhan daripada pada bagian yang terpisah” (1986, p. 208). Artinya menyajikan formula yang dapat dipergunakan dalam menjawab kompleksitas sosial, politik dan ekonomi sebagai keseluruhan, dan bukan menangani bagian tertentu dari isu sosial, politik atau ekonomi.

      H.    PERBEDAAN FILSAFAT POLITIK DENGAN ILMU POLITIk

1. filsafat politik dan ilmu politik merupakan dua hal yang berbeda namun sama-sama membahas politik.
2.  Pada ilmu politik, untuk memahami realitas yang ada dilakukan pendekatan deskriptif. Sedangkan pada filsafat politik, sebuah realitas dikaitkan dengan disiplin normatif. Disiplin normatif maksudnya adalah disiplin yang merumuskan sesuatu secara ideal.
3.  Dalam membahas papua, :
a. Filsafat politik mempertanyakan apakah negara Indonesia mutlak diperlukan untuk terbentuknya tata hidup bersama di Papua, ilmu politik mempertanyakan dampak pemerintahan negara Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua.
b.filsafat politik berupaya memberikan pernyataan nilai (value statement), ilmu politik terhadap dampak pemerintahan negara Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua memberikan pernyataan faktual atau factual statement.

      I. POKOK MASALAH FILSAFAT POLITIK (SUBJEK MATTER)

            Aspek teoritis dari pokok masalah filsafat politik akan mencakup pembahasan sebagai berikut (Brown 1986, p.), logika atau analisa yang difokuskan pada makna atau fungsi konsep-konsep seperti "baik", "benar", dan "seharusnya". Jadi analisa diarahkan pada apa yang dimaksud jika suatu masyarakat dikatakan tertib dan baik, misalnya.
                 Metode, yaitu bagaimana menentukan jenis-jenis pertimbangan yang dianggap relevan dan dengan cara apa dapat dilakukan evaluasi atas berbagai pilihan praktis yang saling bersaing; dengan ini kita harus dapat memberikan alasan bagi argumentasi yang kita dipergunakan dan bukti-bukti yang kita pilih.   
                   Pertanyaan metafisik yaitu menyangkut pengujian terhadap pranggapan atas pemikiran-pemikiran dan diskursus praktis, dan memeriksa konsistensinya atau jika tidak dengan membandingkan atas dasar penemuan ilmu pengetahuan faktual atau agama.
Sedangkan aspek praktis dari pokok masalah filsafat politik menunjuk pada penerapan (aplikasi) yaitu pengambilan keputusan atas suatu pilihan atau kebijakan.

      J.       KARAKTERISTIK FILSAFAT POLITIK
Filsafat politik memiliki karakteristik. Salah satu yang utama adalah studi filsafat politik pada dasarnya merupakan cabang dari filsafat praktis (practical philosophy), yaitu cabang filsafat yang, terkait erat dengan etika atau filsafat moral.
a.       Filsafat politik berbeda dengan etika: etika berhubungan dengan dimensi moral pribadi, misalnya bagaimana seseorang seharusnya hidup, nilai atau gagasan ideal apa yang seharusnya dipegang dan aturan hidup macam apa yang hendaknya diperhatikan. Karena itu, sebagai cabang filsafat praktis, filsafat politik berhubungan dengan sisi atau aspek sosial dari etika atau lebih tepat berhubungan dengan pertanyaan tentang bagaimana pengaturan dan pengorganisasian kehidupan masyarakat yang seharusnya (Brown, 1986, p. 11).
b.      pengetahuan normatif, yaitu bahwa filsafat politik mencoba membentuk norma (aturan atau standar ideal), yang dapat dibedakan dari pengetahuan deskriptif, yaitu mencoba menguraikan bagaimana sesuatu secara apa adanya (Wolf, 2006: 2). Studi normatif mencari tahu bagaimana sesuatu seharusnya: apa yang benar, adil dan secara moral tepat, sementara studi politik deskriptif dilakukan oleh ilmuwan politik, sosiolog, dan ahli sejarah.

      K.   PERAN FILSAFAT POLITIK UNTUK INDONESIA
1.      Filsafat politik dapat dijadikan alat untuk mengajukan mendefinisikan ulang konsep-konsep dan praktek politik yang telah lama dilakukan di Indonesia, seperti konsep Negara, konsep kekuasaan, konsep otoritas, peran hokum, aspek keadilan di dalam hokum. Dalam bidang hukum misalnya, banyak pelaku korupsi di berbagai bidang lolos begitu saja dari jeratan hukum, karena tidak ada undang-undang yang pas untuk menjeratnya. Filsafat hukum mengajukan proposisi, bahwa  hukum tidak hanya mengacu pada rumusan baku saja, tetapi pada rasa keadilan yang sudah ada di dalam masyarakat. Rumusan hukum harus mengacu pada rasa keadilan. Tanpa keadilan, hukum adalah penindasan. Hukum merupakan terjemahan teknis dari keadilan. Proses mendefinisikan ulang sesuatu membutuhkan kerangka normative dan filsafat yang menyediakan itu. Suatu penilaian haruslah berbasis pada criteria penilaian tertentu dan didalam bidang politik, filsafat politik menyediakan itu.
2.      Filsafat politik mampu menjadi alat untuk melakukan kritik ideology. Sebuah bangsa mau tidak mau, hidup dalam suatu ideology tertentu. Ideology mencerminkan pandangan dasar yang dianut secara naïf oleh suatu bangsa dan tidak lagi dipertanyakan. Filsafat politik sebagai aktivitas berpikir secara terbuka, rasional, sistematis dan kritis tentang kehidupan bersama, mampu menjadi alat yang kuat untuk membongkar kesesatan-kesesatan berpikir yang ada di dalam ideology tersebut.
contoh kritik ideology islamisme :
islamisme adalah suatu ideology yang menyatakan dengan tegas bahwa semua kehidupan public dan privat warga Negara haruslah diatur berdasarkan asas-asas islam yang dominan. Filsafat politik bisa mempertanyakan, konsep manusia macam apakah yang dianut oleh islamisme, apakah konsep itu sesuai dengan kondisi yang ada, apakah hanya ada satu islam di Indonesia ini.
Filsafat politik dapat dipandang sebagai pencair dari kebekuan berpikir yang sangat mudah ditemukan di dalam ideology-ideologi.
3.      Filsafat politik mengajukan suatu model tata social politik yang mungkin. Tata soaial politik itu berbasis pada prinsip-prinsip keadilan, kebebasan dan solidaritas.


Makalah Konsep Profesi Keguruan



KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan, yang atas rahmata dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Konsep Profesi  Keguruan” Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Profesi Pendidikan.

Dalam makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang penulis miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini. TERIMA KASIH

Banda aceh, 25  desember  2018


                                                                                   Penyusun









DAFTAR ISI

KATAPENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
      A.    Latar Belakang
       B.   Tujuan Penulisan
       C.    Manfaat Penulisan
             1.      Bagi Mahasiswa
             2.      Bagi Calon Guru 

BAB II PEMBAHASAN 
      A.    Pengertian Konsep Profesi Keguruan 
      B.     Syarat-Syarat Profesi Keguruan 
      C.     Pengembangan Profesi Keguruan 
      D.    Kode Etik Profesi Keguruan 
       E.     Organisasi Profesional Keguruan 

 BAB III PENUTUP 
      A.    Kesimpulan 
      B.     Saran 
DAFTAR PUSTAKA 





BAB I
PENDAHULUAN

      A.    LATAR BELAKANG
Pada umumnya pendidikan yang dilakukan untuk mengembangkan profesi guru terdiri dari dua  jenis,yaitu pendidikan prajabatan dan pendidikan dalam jabatan. Dua jenis pendidikan itu berbeda esensi dalam sistem pengelolahannya meskipun diarahkan pada tujuan yang sama,yaitu meningkatkan mutu layanan atau kinerja guru.
Pendidikan prajabatan merupakan pendidikan yang ditempuh sebelum seseorang menjadi guru. Jenis pendidikan ini bertujuan untuk menyiapkan calon guru dalam meniti karir dalam bidang pengajaran. Pendidikan dalam jabatan adalah jenis pendidikan yang ditempuh oleh guru dalam melaksanakan jabatan dan dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi profesional dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Pengembangan kompetensi ini dapat dilakukan melalui penataran, loka karya, seminar atau bahkan jenjang pendidikan lanjutan. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,terutama bagi pendidik diperguruan tinggi.
Seorang guru dinilai memiliki kompetensi profesional apabila mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik, maupun melaksanakan peran dengan berhasil, mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (pembelajaran) dan mampu melaksanakan peranannya dalam proses pembelajaran dalam kelas dalam sudut pembelajaran, guru yang profesional adalah mereka yang mampu merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing pelajaran.

B. TUJUAN PENULISAN
          a.       Untuk mengetahui pengertian konsep profesi keguruan
          b.      Untuk mengetahui syarat-syarat profesi keguruan
          c.       Untuk mengetahui perkembangan profesi keguruan
          d.      Untuk mengetahui kode etik profesi keguruan
          e.       Untuk mengetahui organisasi dalam professional keguruan

C. MANFAAT PENULISAN
         1.      Bagi Mahasiswa
              a)      Agar mahasiswa lebih mengetahui pentingnya menjadi guru professional
              b)      Memberi wawasan yang lebih kepada mahasiswa
         2.      Bagi Calon Guru
              a)      Memberi motivasi agar dapat mempersiapkan diri menjadi guru yang berkualitas     



 
BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pegertian Konsep Profesi Keguruan

Konsep atau anggigat adalah abstrak, entitas mental yang universal yang menunjuk pada kategori atau kelas dari suatu entitas, kejadian atau hubungan. Istilah konsep berasal dari bahasa latin conceptum, artinya sesuatu yang dipahami. Aristoteles dalam “The Classical Theory Of Concepts” menyatakan bahwa konsep merupakan penyusunan utama dalam pembentukan pengetahuan ilmiah dan filsafat pemikiran manusia. Konsep merupakan abstraksi suatu idea tau gambaran mental, yang dinyatakan dalam suatu kata atau simbol. Konsep dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan yang membangun dari berbagai macam karakteristik. Konsep didefenisikan sebagai suatu arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri-ciri yang sama. Konsep diartikan juga sebagai suatu abstraksi dari cirri-ciri sesuatu yang mempermudah komunikasi antar manusia dan memungkinkan manusia untuk berpikir. Pengertian konsep yang lain adalh sesuatu yang umum atau reprasentasi intelektual yang abstrak dari situasi, objek atau peristiwa, suatu akal pikiran, suatu idea tau gambaran mental. Suatu konsep adalah elemen dari proposisi seperti kata adalah dari kalimat.

Istilah profesi dalam kehidupan sehari-hari digunakan untuk menunjukkan tentang pekerjaan seseorang. Seseorang yang bekerja sebagai dokter,dikatakan pekerjaannya sebagai dokter dan orangyang pekerjaannya mengajar dikatakan profesinya sebagai guru.Jadi istilah profesi dalam konteks ini sama artinya dengan pekerjaan atau tugas yang dilakukan oleh seseorang dalam kehidupan sehari-hari.

Keragaman dalam memahami istilah profesi dalam kehidupan sehari-hari mengidentifikasikan perlunya suatu pengertian yang dapat menegaskan kriteria suatu pekerjaan sehingga dapat disebut sebagai suatu profesi. Artinya,tidak semua pekerjaan atau tugas yang dilakukan dapat disebut sebagai profesi.Pekerjaan-pekerjaan yang memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang disebut sebagai suatu profesi.

Secara etimologi istilah profesi berasal dari bahasa inggris yaitu profession atau bahasa Latin profecus yang artinya mengakui,adanya pengakuan,menyatakan mampu,atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrument untuk melakukan pebuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok yaitu pengetahuan,keahlian,dan persiapan akademik.

Menurut Ornstein dan Levine (1984) bahwa suatu pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi bila pekerjaan atau jabatan itu dilakukan dengan:
      1.      Melayani masyarakat
      2.      Melakukan bidang ilmu dan keterampilan
 3.    Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori kepraktik
      4.     Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
      5.    Terkendali berdasarkan lisensi baku atau mempunyai persyaratan masuk
      6.      Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan tampilan untuk kerjanya berhubungan dengan layanan yang diberikan.

Menelaah pengertian profesi tersebut, dapat dipahami bahwa profesi adalah pekerjaan atau jabatan khusus yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat.
Ciri-ciri utama suatu profesi menurut Sanusi,dkk (1991) adalah sebagai berikut:
      1)      Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan
      2)      Jabatan yang menuntut keterampilan /keahlian tertentu.
      3)      Keterampilan /keahlian yang dituntut jabatan itu dapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
      4)      Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas sistematis dan eksplisit,bukan habya sekedar pendapat khalayak umum.
      5)      Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama
      6)      Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai professional itu sendiri
      7)      Berperan teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
      8)      Dalam praktiknya melayani masyarakat anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang lain
      9)      Jabatan mempunyai prestisi yang tinggi yang tinggi dalam masyarakat.


B.     Syarat-Syarat Profesi Keguruan

           National Education Association (Sucipto, Kosasi, dan Abimanyu, 1994) menyusun sejumlah syarat atau kriteria yang mesti ada dalam jabatan guru, yaitu:
1)       Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.

Dengan predikat sebagai kaum intelektual diharapkan guru selalu mengisi kehidupannya dengan usaha-usaha yang mengarah kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal ini tercermin dari kegiatan pembelajaran membina, mendidik, melatih dan mengajar, serta senatiasa menambah ilmunya dengan membaca literatur-literatur ilmu pengetahuan.
2)       Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus.

Tidak semua lulusan sekolah lanjutan atas taupun dari perguruan tinggi dapat diterima menjadi seorang guru. Hal ini dikarenakan oleh jabatan guru sangat memerlukan suatu pengetahuan khusus yang disebut dengan didaktetik metodik.
3)       Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lamA

Spesifikasi dari adanya tugas mendidik, mengajar serta melatih, maka diperlukan waktu yang sangat lama untuk memperolehnya misalnya harus menempuh tiga tahun untuk sampai memiliki keterampilan dasar sebagai guru pratama dan empat tahun atau lebih dalam masa pendidikan, baru disandang sebagai guru, dewasa dalam hal menempuh jenjang pendidikan.
4)       Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.

Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, karena hampir setiap tahunnya guru disamping melaksanakan tugas juga melakukan berbagai kegiatan latihan seperti pelatihan peningkatan mutu pendidikan kursus keguruan, penataran, simulasi, serta pengajaran yang kuat.

5)       Jabatan yang menjanjikan karier hidup dalam keanggotaan yang permanen.

Di luar negeri barangkali syarat jabatan guru sebagai karir parmanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar adalah jabatan profesional. Banyak guru baru yang hanya bertahan selama satu atau dua tahun saja pada profesi mengajar, setelah itu mereka pindah kerja kebidang lain, yang lebih banyak menjanjikan bayaran yang lebih tinggi. Untunglah di Indonesia kelihatannya tidak begitu banyak guru yang pindah ke bidang lain, walaupun bukan berarti pula bahwa jabatan guru di Indonesia mempunyai pendapatan yang tinggi. Alasannya mungkin karena lapangan kerja dan sistem pindah jabatan yang agak sulit. Dengan demikian criteria ini dapat dipenuhi oleh jabatan guru di Indonesia.

6)       Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.,

Karena jabatan guru menyangkut hajat orag banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri. Dalam setiap jabatan profesi setiap anggota kelompok dianggap sanggup untuk membuat keputusan profesioal berhubungan dengan iklim kerjanya. Para profesional biasanya membuat peraturan sendiri dalam daerah kompetensinya, kebiasaan dan tradisi yang berhubungan dengan pekerjaan dan hal-hal yang berhubungan dengan langganannya.

7)       Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keutungan pribadi.

Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan.
8)       Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Semua profesi yang dikenal mempunyai organisasi profesional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya. Di Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan wadah seluruh guru mulai dari guru taman kanak-kanak sampai guru sekolah lanjutan atas, dan ada pula Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia(ISPI) yang mewadahi seluruh sarjana pendidikan.

Lebih khusus Sanusi ;dkk(1991) mengajukan 6  asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan,yakni sebagai berikut:

      1)      Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi,dan perasaan.
      2)      Pendidikan dilakukan secara intensional, yakni secara sadar dan bertujuan maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal,nasional maupu lokal yang merupakan acuan para pendidik,peserta didik, dan pengelola pendidikan.
      3)      Teori-teori pendidikan merupakan kerangka hipotesisi dalam menjawab permasalahan pendidikan.
      4)      Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potesi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pedidikan adalah usaha utuk megembagkan potesi unggul tersebut.
      5)      Inti pedidikan terjadi dalam prosesnya, yakni situasi dimana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik, yang memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah yang dikehendaki oleh pendidik dan selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.
      6)      Sering terjadinya dilema antara tujuan utama pendidikan, yakni menjadikan manusia sebagai manusia yang baik dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau mencapai sesuatu.

C.    Pengembangan Profesi Keguruan
Dalam sejarah pendidikan, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi dalam masyarakat, mempunyai wibawa yang sangat tinggi dan di anggap sebagai orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, tetapi mendidik masyarakat, tempat bagi masyarakat untuk bertanya, baik untuk memecahkan masalah pribadi ataupun masalah sosial. Namun kewibawaan guru mulai memudar sejalan dengan kemajuan zaman,perkembagan ilmu dan teknologi dan kepedulian guru yang meningkat tentang imbalan atau balas jasa. Dalam era tekologi yang maju sekarang guru buka lagi satu-satuya tempat bertanya bagi masyarakat. Pendidikan masyarakat mungkin lebih tinggi dari guru dan kewibawaan guru berkurang antara lain karena status guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lainnya yang mempunyai pendapatan yang lebih baik.


D.    Kode Etik Profesi Keguruan

a)       Pengertian Kode Etik

Kode etik merupakan pernyataan-pernyataan yang berisi persyaratan tindakan yang harus dilakukan dan tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam kegiatan layanan.Kode etik berisi seperangkat nilai,sebab nilai-nilai dan etik erat kaitannya.Etik seseorang individu mencerminkan nilai yang mereka anut.

Eloknya, setiap profesi memiliki kode etik demikian halnya guru seperti jabatan dokter, notaris, dan arsitek, sebagai bidang pekerjaan profesi, guru juga memiliki kode etik, yakni kode etik guru. Meskipun demikian, penafsiran tentang kode etik belum memiliki pengertian yang sama. Sebagai contoh berikut di sajikan beberapa pengertian kode etik.

1)      Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tenteng pokok-pokok kepegawaian. Pasal 28 menyatakan bahwa “Pegawai Negeri” Sipil mempunyai kode detik sebagai pedoman sikap, tingkah laku perbuatan di dalam dan di luar kedinasan.

2)      Dalam pidato pembukaan Kongres PGRI ke XIII, Basuni sebagai ketua umum PGRI menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiaan bekerja sebagai guru (PGRI, 1973).


3)      Dalam UUGD ,Pasal 43 dikemukakan sebagai berikut: (1) untuk menjaga dan meningkat kehormatan, dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas dan keprofesionalan, organisasi profesi guru membentuk kode etik; (2) Kode etik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)  berisi norma dan etika  yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesional.


Maka dapat dikatakan bahwa kode etik suatu profesi merupakan norma-norma yang harus diindahkan dan diamalkan oleh setiap anggotanya dalam pelaksanaan tugasdan pergaulan hidup sehari-hari di masyarakat.
      b)      Tujuan Kode Etik
Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut.
1)      Menjunjung tinggi martabat profesi guru. Kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan pihak luar atau maysarakaat, agar mereka tidak memendangan rendah terhadap profesi yang bersangkutan

2)      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya kesejahteraan mencakup lahir (atau material) maupun (spiritual), emosional, dan mental


3)      Pedoman berprilaku kode etik menggandung peraturan yang membatasi tingkah laku yang tidak pantas dan titik jujur bagi para anggota profesi dalam  berinteraksi dengan sesame rekan anggota profesi.

4)      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi kode etik berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi, sehingga bagi para anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdiannyadalam melaksanakan tugasnya.


5)      Untuk meneingkatkan mutu profesi. Kode etik memuat norma-norma dan anjuran agar para anggota profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pengabdian para anggotanya.

6)      Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. Kode etik mewajibkan setiap anggotanya untuk aktif berpartisipasi dalam membina organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yang dirancang organisasi.


Maka dapat dikatakan bahwa tujuan suatu profesi menyusun kode etik adalah untuk menjunjung tinggi martabat dan profesi, menjaga dan memelihara kesejahteran para anggota, meningkatkan pengabdian anggota profesi, dan meningkatkan pengabdian anggota profesi, dan meningkatkan mutu profesi dan mutu organisasi profesi.

      c)      Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Sering kali Negara mencampur profesi, sehingga hal-hal yang semula hanya merupakan kode etik suatu profesi tertentu dapat meningkat menjadi peraturan hukum atau undang-undang. Jika demikian, maka aturan  yang mulanya sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku meningkat menjadi aturan yang memberikan sanksi-sanksi yang sifatnya memaksa, baik berupa sanksi perdata maupun perdana. Pada umumnya kode etik adalah landasan moral dan merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan maka sanksi terhadap pelanggar kode etik adalah sanksi moral. Barang siapa melanggar kode etik akan mendapat celaan dari rekan-rekannya sedangkan sanksi yang dianggap berat adalh si pelanggar dikeluarkan dari organisasi profesi.

      d)     Kode Etik Guru Indonesia
Kode Etik Guru Indonesia dapat di rumuskan sebagi himpunan nilai-nilai dan moral-moral profesi guru yang tersusun dengan baik, sistematik dalam suatu sistem yang utuh.
Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Maha Esa, bangsa, dan Negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada Undang-undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.oleh sebab itu, guru Indonesia  terpanggiluntuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut:
1)      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
         2)      Guru memiliki dn melaksanakan kejujuran professional.
         3)      Guru berusaha memperolah informasi tentang peserta didik sebagai bahan melalukan bimbingan dan pembinaan.
         4)      Guru menciptakan suasana sekolah  sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
         5)      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat di sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersma terhadap pendidikan
         6)      Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangankan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
         7)      Guru memelihara hubungan  seprofesi, semangat kekekuargaan, dan kesetiakawanan sosial.
         8)      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
         9)      Guru melaksanakan segala kebajikan Pemerintah dalam bidang pendidikan.

      e)      Penetapan Kode Etik
Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh organisasi prefesimyang berlaku dan mengikat para anggotanya. Penetapan kode etik lazim dilakukan pada suatu kongres organisasi profesi. Dengan demikian, penetapan kode etik tidak boleh dilakukan oleh orang secara perorangan melainkan harus dilakukan oleh orang-orang yang diutus untuk dan atas nama anggota-anggota profesi dan organisasi tersebut.

Apabila setiap orang yang menjalankan suatu profesi secara otomatis tergabung di dalam suatu organisasi atau ikatan professional maka harislah ada jaminan bahwa profesi tersebut dapat dijalankan secara murni karena setiap anggota profesi yang melakukan pelanggaran yang serius terhadap kode etik data dikenakan sanksi.


E.     Organisasi Profesional Keguruan

1.       Fungsi Orgaisasi Profesional Keguruan

Seperti yang telah disebutkan dalam salah satu kriteria jabatan professional, jabatan profesi harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi yakni organisasi profesi.Bagi guru Indonesia, wadah ini ada yakni Persatuan Guru Indonesia yang lebih dikenal dengan singkatan PGRI.Didirikan di Surakarta pada tanggal 25 November 1945, sebagai perwujudan aspirasi guru Indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. Selanjutnya Basuni menguraikan empat misi utama PGRI yakni:
     1)      Misi politis/ideologis
     2)      Misi persatuan
     3)      Misi profesi
     4)      Misi kesejahteraan.

Dalam pelaksanaan misi lainya misi kejejahteraan kelihatannya masih di perlukan peningkatan.Sementara pelaksanaan misi ketiga profesi-nampaknya belum begitu tampak kiprahnya yang nyata dan belum terlalu melembaga. Kebanyakan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan mutu profesi biasanya dilakukan bersamaan dengan kegiatan peringatan ulang tahun atau kongres, baik di pusat maupun di daerah. Oleh sebab itu peranan organisasi ini dalam peningkatan mutu professional keguruan belum begitu menonjol.

2.       Jenis-Jenis Organisasi Keguruan

Selain PGRI  sebagai satu-satunya organisasi guru yang diakui pemerintah sampai saat ini, ada organisasi guru yang di sebut Musyarwarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), yang bertujuan meningkatkan mutu dan profesionalisasi guru dalam kelompoknya masing-masing. Organisasi profesi pendidikan lainnya adalah ikatan sarjana pendidikan Indonesia (ISPI), Asosiasi Bimbingan dan Konseling Profesi Indonesia (ABKIN), Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), Himpunan Sarjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN), Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia (HSPBI), dan lain-lain.



 
BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa konsep profesi keguruan meliputi pengertian  profesi, profesi keguruan, syarat-syarat profesi keguruan, kode etik dan organisasi profesional keguruan. Hal ini amat perlu di perhatikan mengingat jabatan guru di tuntut untuk makin lama makin meningkatkan keprofesionalannya. Pendidikan yang dilakukan untuk mengembangkan profesi guru yang terdiri dari dua  jenis, yaitu pendidikan prajabatan dan pendidikan dalam jabatan. Dua jenis pendidikan itu berbeda esensi dalam sistem pengelolahannya meskipun diarahkan pada tujuan yang sama,yaitu meningkatkan mutu layanan atau kinerja guru.

      B.     Saran
Yang dapat kami sarankan yaitu seorang guru harus memenuhi syarat-syarat pendidikan dan menaati kode etik karena seorang guru dinilai memiliki kompetensi profesional apabila mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik, maupun melaksanakan peran dengan berhasil, mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (pembelajaran) dan mampu melaksanakan peranannya dalam proses pembelajaran dalam kelas dalam sudut pembelajaran


DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto, dkk. Proesi Keguruan. Rineka Cipta