Ekonomi Politik Islam

BAB I

PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang

Sesungguhnya persoalan ekonomi sama tuanya dengan keberadaan manusia itu sendiri. Tetapi bukti-bukti konkrit paling awal yang bisa ditelusuri ke belakang hanya hingga masa Yunani Kuno (Deliarnov, 2003: 11). Seperti yang sudah diketahui, kata "ekonomi" sendiri berasal dari penggabungan dua suku kata Yunani: oikos dan nomos, yang berarti pengaturan atau pengelolaan rumah tangga. Istilah tersebut pertama kali digunakan oleh Xenophone, seorang filsuf Yunani.
Pada masa Yunani Kuno sudah ada teori dan pemikiran tentang uang, bunga, jasa tenaga kerja manusia dari perbudakan dan perdagangan. Bukti tentang itu dapat dilihat dari buku Respublika yang ditulis Plato (427-347 SM) sekitar 400 tahun sebelum Masehi (Deliarnov, 2003: 12). Karena dia yang melahirkan pemikiran paling awal tentang perekonomian, maka pemikirannya tentang praktek ekonomi banyak dipelajari orang. Hanya sayang, walau Plato ada membahas masalah-masalah ekonomi, tetapi pembahasan itu tidak dilakukan secara khusus, melainkan sejalan dengan pemikiran tentang bentuk suatu masyarakat sempurna, atau sebuah utopia.
Selama tahun 1960-an dan 1970-an, para pemikir ekonomi sangat tertarik untuk mencoba dan menjelaskan mengapa teori-teori itu berubah melewati waktu dan bagaimana komunitas ilmuwan memilih antara teori-teori persaingan pada fenomena yang sama (Samuels, 2003: 6).
Sistem ekonomi dalam masyarakat di suatu negara pada hakekatnya tercipta sebagai konsekuensi logis dalam pemenuhan kebutuhan dimensi material yang ada di dalam tiap-tiap diri individu, khususnya kebutuhan primer yang meliputi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Dalam memenuhi kebutuhan material tiap-tiap individu, maka diciptakan sistem sosial yaitu sistem ekonomi yang berada di bawah regulasi suatu pemerintahan negara.
Sistem ekonomi berfungsi memanajemen barang dan jasa dengan tujuan menciptakan kemakmuran dalam masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan primer. Manajemen barang lebih terkait dengan sumber daya alam (natural resources) baik yang bisa maupun tidak bisa diperbaharui, sedangkan manajemen jasa lebih terkait dengan faktor sumber daya manusia (human resources) tentang sejauh mana kapabilitas dan intelektualitas manusia (human power) dalam memanajemen sub-sub sistem ekonomi. Dalam perkembangann ya banyak bermunculan para pemikir-pemikir ekonomi yang memberikan sumbangsihnya bagi sistem perekonomian suatu negara. Para pemikir ekonomi tersebut memiliki konsep tersendiri walaupun satu sama lain ada keterkaitan. Dari hasil pemikiran ekonomi tersebut maka bermunculanlah mazhab-mazhab atau aliran-aliran dalam bidang ekonomi. Pada kesempatan kali ini kami selaku kelompok satu akan membahas aliran merkantilisme dan aliran liberalisme.

1.2        Rumusan Masalah

a)      Apa yang dimaksud dengan merkantilisme?
b)      Ide pokok apa yang mendasar pada aliran merkantilisme?
c)      Bagaimana pengaruh merkantilisme terhadap dunia?
d)     Apa yang dimaksud dengan liberalisme?
e)      Apa tujuan terjadi perubahan liberalism?


 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1        Pengertian Merkantilisme

Istilah merkantilisme berasal dari kata “merchant” yang berarti pedagang. Menurut paham merkantilis, setiap negara yang berkeingingan untuk maju harus melakukan perdangangan dengan negara lain. Sumber kekayaan negara akan diperoleh melalui surplus perdagangan luar negeri yang akan diterima dalam bentuk emas atau perak. Uang sebagai hasil surplus adalah sumber kekuasaan. Paham merkantilisme ini dianut oleh portugis, spanyol,inggris, prancis, dan belanda. Mereka berdagang sampai ke hindia belanda. Misi perdagangan mereka awalnya adalah memperebutkan rempah-rempah,tetapi untuk mengamankan jalur tersebut mereka akhirnya menjajah.[1]
Ekonomi politik merkantilisme ini juga tidak bisa dilepaskan diri kontelasi global paska perang salib karena ditutupnya laut tengah oleh Turki Usmani dan melarang orang – orang Eropa Kristen berdagang. Faktor ini lalu memicu penjelajahan samudera oleh orang-orang Spanyol dan Portugal. Pelayaran dan pencarian daerah baru ini pertama kali dimotori oleh Christoper Columbus (1451 – 1506 ) yang menemukan benua Amerika. Dia meminta kepada King Ferdinand II (1452 – 1516 ) dan Ratu Isabella ( 1451 -1504) di istana Al Hambira di Granada supaya menyediaan tiga buah kapal untuk petualangnya ke dunia timur. Selain spanyol, pihak Portugal juga telah mempersiapkan kapal –kapal untuk pertualangan ke benua timur, sehingga pecahlah sengketa antara kedua negara tersebut. Sengketa tersebut lalu diselesaikan oleh Paus Alexander VI (1492 – 1503 ).[2]

2.1.1             Ide Pokok Merkantilisme

Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.
Beberapa ide pokok yang terkandung dalam merkantilisme, dapat dijabarkan dalam beberapa poin, seperti berikut (Sastradipoera, 2001: 12-18) :
      Emas dan perak, adalah bentuk kekayaan yang khas yang paling banyak disukai, karenanya ekspor logam mulia sangat dilarang;
      Negara harus mampu mendorong kegiatan ekspor dan memupuk kekayaan dengan jalan merugikan negara lain (tetangga);
      Dalam kebijakan ekspor-impor, negara harus mencapai surplus sebesar-besarnya;
      Kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus dilaksanakan secara ketat demi memelihara keabadian kaum koloni agar tunduk dan tergantung pada negara induk;
      Adanya penentangan atas bea, pajak, dan restriksi intern terhadap mobilitas barang;
      Penguatan pemerintah pusat untuk menjamin kebijakan merkantilisme dapat berjalan sebagaimana mestinya;
      Pertumbuhan penduduk yang tinggi disertai sumber daya manusia yang tinggi adalah hal penting guna memenuhi pasokan kepentingan militer dan pengelolaan merkentilisme yang kuat pula.
Merkantilisme pada prinsipnya merupakan suatu paham yang menganggap bahwa penimbunan uang, atau logam mulia yang akan ditempa menjadi uang emas ataupun perak haruslah dijadikan tujuan utama kebijakan nasional. Pada saat merkantilisme lahir, sistem masyarakat pada saat itu berdasarkan feodalisme. Sistem feodal pada dasarnya menanggapi kebutuhan penduduk akan perlindungan terhadap gangguan perampok. Jaminan keselamatan tersebut diberikan oleh para raja terhadap para bangsawan, kerabat, dan bawahannya. Sistem inilah yang melahirkan tuan tanah, bangsawan, kaum petani, dan para vassal yaitu raja-raja kecil yang diharuskan untuk membayar upeti terhadap raja besar. Ketika merkantilisme mulai berkembang, sistem feodalisme yang usang sedikit demi sedikit mulai terkikis, hak-hak istimewa yang dimiliki oleh para tuan tanah dan para bangsawan mulai dihapus, lapisan-lapisan sosial yang melekat pada sistem feodal mulai dihilangkan, cara produksi dan distribusi gaya feodal pun mulai ditinggalkan.
Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.

2.1.2             Ciri-ciri Merkantilisme

Sebagai pola fikir paham merkantilisme merupakan suatu sistematika yang cukup menyeluruh dan mencerminkan dasar intelektual yang dianut pada periode 1500 M – 1700 M. Ciri-ciri merkantilisme adalah : Retrisi dalam perdagangan logam mulia yaitu pelarangan perdagangan logam mulia dengan asumsi bahwa emas dan perak merupakan kekayaan yang harus tetap berada di dalam negri, monopoli perdagangan, rugulasi perdagangan, sistem pelayanan,pengembangan wilayah kolonial.[3]
Ciri-ciri lain dari merkantilisme adalah sebagai berikut :
·      Negara adalah satu-satunya penguasa ekonomi
·      Mendapatkan logam mulia (emas) sebanyak-banyaknya menjadi tujuan utama.
·      Meningkatkan perdagangan luar negeri
·      Mengembangkan industri berorientasi ekspor
·      Meningkatkan pertambahan penduduk sebagai tenaga kerja industri
·      Meminta bayaran tunai dalam bentuk emas jika suatu negara mengekspor lebih dari negara lain.
·      Hanya bahan mentah / baku yang diimpor dari negara-negara yang dijajah
·      Mencari negara-negara jajahan untuk mencari kekayaan.

2.1.3             Dampak Merkantilisme Terhadap Dunia

Aliran merkantilisme ini banyak mempengaruhi perekonomian dunia, salah satu contohnya adalah Ekonomi Kerajaan Inggris. Pada waktu itu, ekonomi Kerajaan Inggris semakin meningkat pada zaman Raja Henry VII. Inggris memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negerinya. Kemudian, merkantilisme mendorong pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya. Kesuksesan Inggris memanfaatkan daerah-daerah koloninya,  membuat Bangsa Eropa tergiur (Belanda, Perancis dan Spanyol). Tak heran merkantilisme semakin memperluas peperangan antar-bangsa-eropa dalam rangka memperebutkan daerah-daerah koloni di penjuru dunia. Politik merkantilisme ini jugalah yang melahirkan terbentuknya persekutuan dagang masyarakat Eropa, seperti EIC di India dan VOC di Indonesia.
Dengan perkembangan teknologi,  merkantilisme mampu mendukung perubahan bentuk usaha domestic system berubah menjadi manufacture system. Dengan demikian politik ekonomi merkantilisme mendukung berlangsungnya revolusi industri yang berkembang di negara Inggris. Revolusi industri ini juga kemudian mengantarkan kita pada perubahan signifikan dalam sejarah manusia.
Berikut beberapa kesimpulan dari dampak dari merkantilisme dalam sejarah:
1.      Lahirnya kolonialisme imprealisme
2.      Aktifnya perdagangan internasional.
3.      Berkembangnya teknologi-teknologi baru, misalnya Act of Navigation yang sangat membantu perkapalan Inggris, penemuan mesin uap dalam rangka efisiensi produksi membawa Inggris pada revolusi industry.

2.2        Pengertian Liberalisme

Ensiklopedi Britannica 2001 deluxe edition CD-ROM, menjelaskan bahwa kata liberal diambil dari bahasa Latin liber, free. Liberalisme secara etimologis berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya. Makna senada juga terdapat dalam Wikipedia.
Sebelum tahun 1930-an, aliran pemikiran liberal dari ekonom klasik mendominasi perekonomian global. Dalam aliran klasik mereka meyakini bahwa mekanisme laissez faire (bebas berusaha) dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat secara otomatis dengan tercapainya tingkat kegiatan ekonomi nasional yang optimal (full employment ). Pada suatu saat tertentu GDP mungkin berada di bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi kemudian akan segera kembali ke tingkat full employment secara otomatis. Sehingga intervensi pemerintah untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi jangka pendek tidak diperlukan. Menurut mereka peran Pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin, karena kinerja pihak swasta lebih efisien dari pada pemerintah.[4]
Liberalisme ekonomi muncul sebagai kritik terhadap kontrol politik dan pengaturan permasalahan ekonomi yang menyeluruh, mendominasi pembentukan negara Eropa di abad ke-16 dan ke-17, yakni merkantilisme. Kaum ekonomi liberal menolak teori dan kebijakan yang men-subordinat ekonomi pada politik.
Ringkasnya, kaum ekonomi liberal berpendapat bahwa perekonomian pasar merupakan suatu wilayah otonom dari masyarakat yang berjalan menurut hukum ekonominya sendiri. Pertukaran ekonomi bersifat positive sum game, dan pasar cenderung akan memaksimalisasi keuntungan bagi semua individu, rumah tangga, dan perusahaan yang berpartisipasi dalam pertukaran pasar. Perekonomian merupakan wilayah kerja sama bagi keuntungan timbal balik antar negara dan juga antar individu. Dengan demikian, perekonomian internasional seharusnya didasarkan pada perdagangan bebas. Para ekonomi liberal klasik memandang peran negara seolah-olah meninggalkan pasar sendirian, termasuk pasar internasional dan juga pasar nasional: laissez-faire. Tetapi beberapa kaum ekonomi liberal abad keduapuluh mendukung keterlibatan negara yang meningkat dalam pasar. (Jackson & Sorensen, 1999: 234,236,237-238).

2.2.1             Ciri-ciri Liberalisme

Ciri-ciri lain dari Liberalisme adalah sebagai berikut :
1.      Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi, baik perorangan maupun kelompok
2.      Harga-harga dibentuk di pasar bebas
3.      Kegiatan ekonommi sebagian besar dilakukan oleh swasta
4.      Campur tangan pemerintah sangat sedikit/terbatas
5.      Modal mempunyai perann yang penting dalam kegiatan ekonomi
6.      Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing
7.      Di dorong oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya

2.2.2             Tujuan Liberalisme

Ada opini yang berkembang luas bahwa liberalisme berbeda dari gerakan-gerakan politik lain karena kenyataan bahwa ia menempatkan kepentingan-kepentingan sebagian masyarakat tertentu untuk kepentigan mereka. Penegasan ini sepenuhnya salah. Liberalisme selalu memiliki tujuan kebaikan bagi keseluruhan, bukan hanya kebaikan bagi suatu kelompok tertentu. Inilah yang hendak diungkapkan oleh kaum utilitarian Inggris. Dalam rumusan terkenal mereka, “kebahagiaan terbesar bagi sebanyak mungkin orang.” Secara historis, liberalisme merupakan gerakan politik pertama yang bertujuan mendukung kesejahteraan semua orang, dan bukan hanya kelompok-kelompok tertentu: liberalisme berbeda dari sosialisme (yang juga mengaku memperjuangkan kebaikan semua orang) bukan karena tujuan yang dikejarnya, melainkan karena sarana-sarana yang dipilihnya untuk mencapai tujuan itu. Jika dikatakan bahwa konsekuensi dari sebuah kebijakan liberal adalah, atau pasti akan, menguntungkan kepentingan-kepentingan khusus dari strata tertentu dalam masyarakat, hal ini masih merupakan suatu persoalan yang bisa didiskusikan. [5]




BAB III

PENUTUP

3.1        Kesimpulan

Istilah merkantilisme berasal dari kata “merchant” yang berarti pedagang. Menurut paham merkantilis, setiap negara yang berkeingingan untuk maju harus melakukan perdangangan dengan negara lain. Sumber kekayaan negara akan diperoleh melalui surplus perdagangan luar negeri yang akan diterima dalam bentuk emas atau perak. Uang sebagai hasil surplus adalah sumber kekuasaan. Paham merkantilisme ini dianut oleh portugis, spanyol,inggris, prancis, dan belanda. Mereka berdagang sampai ke hindia belanda. Misi perdagangan mereka awalnya adalah memperebutkan rempah-rempah,tetapi untuk mengamankan jalur tersebut mereka akhirnya menjajah.
Liberalisme berasal dari kata liberal. Kata liberal itu sendiri diambil dari bahasa Latin liber, free. Liberalisme secara etimologis berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya. Liberalisme ekonomi muncul sebagai kritik terhadap kontrol politik dan pengaturan permasalahan ekonomi yang menyeluruh, mendominasi pembentukan negara Eropa di abad ke-16 dan ke-17, yakni merkantilisme. Kaum ekonomi liberal menolak teori dan kebijakan yang men-subordinat ekonomi pada politik.

Daftar Pustaka

Aida, Ridha. 2005. Liberalisme dan Komunitarianisme: Konsep tentang Individu dan Komunitas.
DEMOKRASI Vol. IV No. 2
Aminah. 2010. Konsepsi Ekonomi Politik. Jakarta: Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Gijsbert Christian Hosang, Lesly. 2011. Pandangan Paradigma Realisme, Liberalisme, dan
Konstruktivisme Terhadap Asean Political Security Community 2015 sebagai Kerjasama Keamanan di Kawasan Asia Tenggara. Depok : Universitas Indonesia.
Handoko, Yunus. 2013.  Pemikiran Ekonomi Politik Taylor, Smith, Marx dan Keynes. Jurnal
JIBEKA Volume 7 No 2 Agustus 2013: 64 – 70
Mahmudi, Ali. 2013. Konsep Ekonomi Politik dalam Perspektif Ibnu Khaldun dan Karl Mark.
Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga
Shalahuddin, Hendri. 2007. Memaknai Liberralisme. INSISTS





[1] Deliarnov. Perkembangan Pemitranaan Ekonomi. Jakarta : PT. Rajagrafindo persada, 2007, Hal 19-20.
[2] Joesoef  Sou’yb. Orientalisme dan islam. Jakarta, Bulan Bintang 1985 hal 60 – 61.
[3] H.S. Kartadjoensa. GATT dan WTO, sistem, forum,  dan lembaga internsional di bidang perdagangan, Jakarta : UI pres, 2002 hal 17-18.
[4] Boediono, Ekonomi Makro, Yogyakarta: BPFE, 1982, hal. 18.
[5] Ludwig von Mises, Liberalism in the Classical Tradition, diterjemahkan oleh Ralph Raico, ed. 3, Irvington –
on – Hudson, NY, 1985, 1-5, 7-13.

Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis



Permasalahan untuk Proposal Skripsi Ekonomi Syariah

            Dunia ini memiliki keanekaragaman bahasa dan budaya, bahkan dari segi ekonomi pun setiap negara juga memiliki keanekaragaman tersendiri. Pada dasarnya negara dapat digolongkan menjadi dua kategori, yaitu negara maju dan negara berkembang (sebagian sumber juga menambahkan kategori yang lain, seperti negara terbelakang). Tidak mudah untuk menjadi sebuah negara yang maju karena banyak syarat dan indikasi yang harus dipenuhi oleh suatu negara. Negara yang kaya belum tentu menjadi sebagai negara yang maju, negara tersebut haruslah memenuhi indikasi dan syarat menjadi sebuah negara maju. Ciri-ciri negara maju antara lain : angka pengangguran rendah, pendapatan perkapita tinggi, kemajuan illmu pengetahuan dan teknologi semakin cepat dan pesat, sistem pendidikan yang baik, dan lain sebagainya.
            Pada kesempatan kali ini saya akan mengangkat materi mengenai pendapatan masyarakat dalam proposal skripsi saya, karena negara yang maju memiliki standar hidup relatif tinggi dengan memiliki ekonomi yang merata, dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa negara maju adalah negara yang rakyatnya mempunyai kualitas hidup dan kesejahteraan tingkat tinggi. Dengan memperbaiki pendapatan setiap masyarakat, maka akan membuat negara ini satu langkah lebih maju untuk menjadi sebuah negara yang yang maju, karena dengan ini kita akan memperbaiki kualitas hidup masyarakat menjadi lebih tinggi.
            Pendapatan setiap masyarakat akan mempengaruhi pendapatan nasional, dan pendapatan nasional akan mempengaruhi pendapatan perkapita. Jadi jika pendapat masyarakat tinggi, maka pendapatan nasional akan ikut tinggi dan pendapatan perkapita juga menjadi tinggi. Banyak cara untuk meningkatkan pendapatan setiap masyarakat, salah satunya dengan cara kesadaran masyarakat untuk tidak bergatung pada mencari pekerjaan, melainkan  berani untuk wirausaha, selain wirausaha masyarakat juga perlu bantuan pemerintah dalam hal modal, seperti memberi pembiayaan/pinjaman modal usaha/kredit dengan suku bunga yang kecil.
            Kuta baro merupakan salah satu kecamatan yang ada di aceh besar yang menaungi 52 desa di bawahnya, sumber mata pencarian utama masyarakatnya di sektor pertanian dan perkebunan. Banyak masyarakat kawasan kecamatan kuta baro yang memiliki kesejahteraan hidup rendah, dimana masyarakatnya memiliki rumah yang kecil untuk anggota keluarga yang banyak, bahkan ada beberapa yang memiliki rumah yang kurang layak huni. Selain itu hampir semua kios (terutama kios-kios sayuran) memiliki buku daftar orang yang berhutang di kios mereka. Untuk menambah pendapatan mereka supaya berkecupan untuk sehari-hari, banyak masyarakat kutabaro yang menjadi pekerja yang di upah harian, dan ada juga masyarakat  yang membuka usaha sendiri. Untuk mendapatkan modal agar bisa menjalankan usahanya, banyak masyarakat yang mengambil langkah dengan cara menjual barang/surat berharga mereka, atau mengambil pinjaman/berhutang kepada kerabat mereka, ataupun mengajukan pembiayaan dari bank disekitar untuk membantu modal yang mereka butuhkan. Atas dasar ini saya ingin mengangkat sebuah judul proposal skripsi yang berhubungan dengan pendapatan masyarakat dengan cara pembiayaan dari bank.


Faktor masalah            : pembiayaan/pinjaman modal usaha/kredit dari bank
Masalah                       : pendapatan masyarakat kutabaro