BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sesungguhnya
persoalan ekonomi sama tuanya dengan keberadaan manusia itu sendiri. Tetapi bukti-bukti
konkrit paling awal yang bisa ditelusuri ke belakang hanya hingga masa Yunani
Kuno (Deliarnov, 2003: 11). Seperti yang sudah diketahui, kata
"ekonomi" sendiri berasal dari penggabungan dua suku kata Yunani:
oikos dan nomos, yang berarti pengaturan atau pengelolaan rumah tangga. Istilah
tersebut pertama kali digunakan oleh Xenophone, seorang filsuf Yunani.
Pada masa
Yunani Kuno sudah ada teori dan pemikiran tentang uang, bunga, jasa tenaga
kerja manusia dari perbudakan dan perdagangan. Bukti tentang itu dapat dilihat
dari buku Respublika yang ditulis Plato (427-347 SM) sekitar 400 tahun sebelum
Masehi (Deliarnov, 2003: 12). Karena dia yang melahirkan pemikiran paling awal
tentang perekonomian, maka pemikirannya tentang praktek ekonomi banyak dipelajari
orang. Hanya sayang, walau Plato ada membahas masalah-masalah ekonomi, tetapi
pembahasan itu tidak dilakukan secara khusus, melainkan sejalan dengan
pemikiran tentang bentuk suatu masyarakat sempurna, atau sebuah utopia.
Selama tahun
1960-an dan 1970-an, para pemikir ekonomi sangat tertarik untuk mencoba dan
menjelaskan mengapa teori-teori itu berubah melewati waktu dan bagaimana
komunitas ilmuwan memilih antara teori-teori persaingan pada fenomena yang sama
(Samuels, 2003: 6).
Sistem
ekonomi dalam masyarakat di suatu negara pada hakekatnya tercipta sebagai
konsekuensi logis dalam pemenuhan kebutuhan dimensi material yang ada di dalam
tiap-tiap diri individu, khususnya kebutuhan primer yang meliputi kebutuhan
sandang, pangan dan papan. Dalam memenuhi kebutuhan material tiap-tiap
individu, maka diciptakan sistem sosial yaitu sistem ekonomi yang berada di
bawah regulasi suatu pemerintahan negara.
Sistem
ekonomi berfungsi memanajemen barang dan jasa dengan tujuan menciptakan
kemakmuran dalam masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan primer. Manajemen
barang lebih terkait dengan sumber daya alam (natural resources) baik yang bisa
maupun tidak bisa diperbaharui, sedangkan manajemen jasa lebih terkait dengan
faktor sumber daya manusia (human resources) tentang sejauh mana kapabilitas
dan intelektualitas manusia (human power) dalam memanajemen sub-sub sistem
ekonomi. Dalam perkembangann ya banyak bermunculan para pemikir-pemikir ekonomi
yang memberikan sumbangsihnya bagi sistem perekonomian suatu negara. Para
pemikir ekonomi tersebut memiliki konsep tersendiri walaupun satu sama lain ada
keterkaitan. Dari hasil pemikiran ekonomi tersebut maka bermunculanlah
mazhab-mazhab atau aliran-aliran dalam bidang ekonomi. Pada kesempatan kali ini
kami selaku kelompok satu akan membahas aliran merkantilisme dan aliran liberalisme.
1.2
Rumusan Masalah
a)
Apa yang dimaksud dengan merkantilisme?
b)
Ide pokok apa yang mendasar pada aliran merkantilisme?
c)
Bagaimana pengaruh merkantilisme terhadap dunia?
d)
Apa yang dimaksud dengan liberalisme?
e)
Apa tujuan terjadi perubahan liberalism?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Merkantilisme
Istilah merkantilisme berasal dari kata “merchant” yang berarti
pedagang. Menurut paham merkantilis, setiap negara yang berkeingingan untuk
maju harus melakukan perdangangan dengan negara lain. Sumber kekayaan negara
akan diperoleh melalui surplus perdagangan luar negeri yang akan diterima dalam
bentuk emas atau perak. Uang sebagai hasil surplus adalah sumber kekuasaan.
Paham merkantilisme ini dianut oleh portugis, spanyol,inggris, prancis, dan
belanda. Mereka berdagang sampai ke hindia belanda. Misi perdagangan mereka
awalnya adalah memperebutkan rempah-rempah,tetapi untuk mengamankan jalur
tersebut mereka akhirnya menjajah.[1]
Ekonomi politik merkantilisme ini juga tidak bisa dilepaskan diri
kontelasi global paska perang salib karena ditutupnya laut tengah oleh Turki Usmani
dan melarang orang – orang Eropa Kristen berdagang. Faktor ini lalu memicu
penjelajahan samudera oleh orang-orang Spanyol dan Portugal. Pelayaran dan
pencarian daerah baru ini pertama kali dimotori oleh Christoper Columbus (1451
– 1506 ) yang menemukan benua Amerika. Dia meminta kepada King Ferdinand II
(1452 – 1516 ) dan Ratu Isabella ( 1451 -1504) di istana Al Hambira di Granada
supaya menyediaan tiga buah kapal untuk petualangnya ke dunia timur. Selain
spanyol, pihak Portugal juga telah mempersiapkan kapal –kapal untuk
pertualangan ke benua timur, sehingga pecahlah sengketa antara kedua negara
tersebut. Sengketa tersebut lalu diselesaikan oleh Paus Alexander VI (1492 –
1503 ).[2]
2.1.1
Ide Pokok Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan
ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran
suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara
melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum
Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan
ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor
harus melebihi jumlah impor.
Beberapa ide pokok yang terkandung dalam merkantilisme, dapat dijabarkan
dalam beberapa poin, seperti berikut (Sastradipoera, 2001: 12-18) :
•
Emas dan perak, adalah bentuk kekayaan yang khas yang
paling banyak disukai, karenanya ekspor logam mulia sangat dilarang;
•
Negara harus mampu mendorong kegiatan ekspor dan
memupuk kekayaan dengan jalan merugikan negara lain (tetangga);
•
Dalam kebijakan ekspor-impor, negara harus mencapai
surplus sebesar-besarnya;
•
Kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus
dilaksanakan secara ketat demi memelihara keabadian kaum koloni agar tunduk dan
tergantung pada negara induk;
•
Adanya penentangan atas bea, pajak, dan restriksi
intern terhadap mobilitas barang;
•
Penguatan pemerintah pusat untuk menjamin kebijakan
merkantilisme dapat berjalan sebagaimana mestinya;
•
Pertumbuhan penduduk yang tinggi disertai sumber daya
manusia yang tinggi adalah hal penting guna memenuhi pasokan kepentingan
militer dan pengelolaan merkentilisme yang kuat pula.
Merkantilisme pada prinsipnya merupakan suatu paham yang menganggap
bahwa penimbunan uang, atau logam mulia yang akan ditempa menjadi uang emas
ataupun perak haruslah dijadikan tujuan utama kebijakan nasional. Pada saat
merkantilisme lahir, sistem masyarakat pada saat itu berdasarkan feodalisme.
Sistem feodal pada dasarnya menanggapi kebutuhan penduduk akan perlindungan
terhadap gangguan perampok. Jaminan keselamatan tersebut diberikan oleh para
raja terhadap para bangsawan, kerabat, dan bawahannya. Sistem inilah yang
melahirkan tuan tanah, bangsawan, kaum petani, dan para vassal yaitu raja-raja
kecil yang diharuskan untuk membayar upeti terhadap raja besar. Ketika
merkantilisme mulai berkembang, sistem feodalisme yang usang sedikit demi
sedikit mulai terkikis, hak-hak istimewa yang dimiliki oleh para tuan tanah dan
para bangsawan mulai dihapus, lapisan-lapisan sosial yang melekat pada sistem
feodal mulai dihilangkan, cara produksi dan distribusi gaya feodal pun mulai
ditinggalkan.
Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar
negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di
atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan
merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan
yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan
guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme antara lain Sir
Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan
Jean Baptiste Colbert.
2.1.2
Ciri-ciri Merkantilisme
Sebagai pola fikir paham merkantilisme merupakan suatu sistematika yang
cukup menyeluruh dan mencerminkan dasar intelektual yang dianut pada periode
1500 M – 1700 M. Ciri-ciri merkantilisme adalah : Retrisi dalam perdagangan
logam mulia yaitu pelarangan perdagangan logam mulia dengan asumsi bahwa emas
dan perak merupakan kekayaan yang harus tetap berada di dalam negri, monopoli
perdagangan, rugulasi perdagangan, sistem pelayanan,pengembangan wilayah
kolonial.[3]
Ciri-ciri lain dari merkantilisme adalah sebagai berikut :
·
Negara adalah satu-satunya penguasa ekonomi
·
Mendapatkan logam mulia (emas) sebanyak-banyaknya
menjadi tujuan utama.
·
Meningkatkan perdagangan luar negeri
·
Mengembangkan industri berorientasi ekspor
·
Meningkatkan pertambahan penduduk sebagai tenaga kerja
industri
·
Meminta bayaran tunai dalam bentuk emas jika suatu
negara mengekspor lebih dari negara lain.
·
Hanya bahan mentah / baku yang diimpor dari
negara-negara yang dijajah
·
Mencari negara-negara jajahan untuk mencari kekayaan.
2.1.3
Dampak Merkantilisme Terhadap Dunia
Aliran merkantilisme ini banyak mempengaruhi perekonomian dunia, salah
satu contohnya adalah Ekonomi Kerajaan Inggris. Pada waktu itu, ekonomi
Kerajaan Inggris semakin meningkat pada zaman Raja Henry VII. Inggris
memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negerinya. Kemudian,
merkantilisme mendorong pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan
dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya. Kesuksesan Inggris
memanfaatkan daerah-daerah koloninya,
membuat Bangsa Eropa tergiur (Belanda, Perancis dan Spanyol). Tak heran
merkantilisme semakin memperluas peperangan antar-bangsa-eropa dalam rangka
memperebutkan daerah-daerah koloni di penjuru dunia. Politik merkantilisme ini
jugalah yang melahirkan terbentuknya persekutuan dagang masyarakat Eropa,
seperti EIC di India dan VOC di Indonesia.
Dengan perkembangan teknologi,
merkantilisme mampu mendukung perubahan bentuk usaha domestic system
berubah menjadi manufacture system. Dengan demikian politik ekonomi
merkantilisme mendukung berlangsungnya revolusi industri yang berkembang di
negara Inggris. Revolusi industri ini juga kemudian mengantarkan kita pada
perubahan signifikan dalam sejarah manusia.
Berikut beberapa kesimpulan dari dampak dari merkantilisme dalam
sejarah:
1. Lahirnya kolonialisme imprealisme
2. Aktifnya perdagangan internasional.
3. Berkembangnya teknologi-teknologi baru,
misalnya Act of Navigation yang sangat membantu perkapalan Inggris, penemuan
mesin uap dalam rangka efisiensi produksi membawa Inggris pada revolusi
industry.
2.2
Pengertian Liberalisme
Ensiklopedi Britannica 2001 deluxe edition CD-ROM, menjelaskan bahwa
kata liberal diambil dari bahasa Latin liber, free. Liberalisme secara
etimologis berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu
dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya. Makna senada juga terdapat
dalam Wikipedia.
Sebelum tahun 1930-an, aliran pemikiran liberal dari ekonom klasik
mendominasi perekonomian global. Dalam aliran klasik mereka meyakini bahwa
mekanisme laissez faire (bebas berusaha) dapat menciptakan kesejahteraan
masyarakat secara otomatis dengan tercapainya tingkat kegiatan ekonomi nasional
yang optimal (full employment ). Pada suatu saat tertentu GDP mungkin berada di
bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi kemudian akan segera kembali
ke tingkat full employment secara otomatis. Sehingga intervensi pemerintah
untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi jangka pendek tidak diperlukan. Menurut
mereka peran Pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin, karena kinerja pihak swasta
lebih efisien dari pada pemerintah.[4]
Liberalisme ekonomi muncul sebagai kritik terhadap kontrol politik dan
pengaturan permasalahan ekonomi yang menyeluruh, mendominasi pembentukan negara
Eropa di abad ke-16 dan ke-17, yakni merkantilisme. Kaum ekonomi liberal
menolak teori dan kebijakan yang men-subordinat ekonomi pada politik.
Ringkasnya, kaum ekonomi liberal berpendapat bahwa perekonomian pasar
merupakan suatu wilayah otonom dari masyarakat yang berjalan menurut hukum
ekonominya sendiri. Pertukaran ekonomi bersifat positive sum game, dan pasar
cenderung akan memaksimalisasi keuntungan bagi semua individu, rumah tangga,
dan perusahaan yang berpartisipasi dalam pertukaran pasar. Perekonomian
merupakan wilayah kerja sama bagi keuntungan timbal balik antar negara dan juga
antar individu. Dengan demikian, perekonomian internasional seharusnya
didasarkan pada perdagangan bebas. Para ekonomi liberal klasik memandang peran
negara seolah-olah meninggalkan pasar sendirian, termasuk pasar internasional
dan juga pasar nasional: laissez-faire. Tetapi beberapa kaum ekonomi liberal
abad keduapuluh mendukung keterlibatan negara yang meningkat dalam pasar.
(Jackson & Sorensen, 1999: 234,236,237-238).
2.2.1
Ciri-ciri Liberalisme
Ciri-ciri lain dari Liberalisme adalah sebagai berikut :
1. Setiap orang bebas memiliki alat-alat
produksi, baik perorangan maupun kelompok
2. Harga-harga dibentuk di pasar bebas
3. Kegiatan ekonommi sebagian besar dilakukan
oleh swasta
4. Campur tangan pemerintah sangat
sedikit/terbatas
5. Modal mempunyai perann yang penting dalam
kegiatan ekonomi
6. Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan
bersaing
7. Di dorong oleh motif memperoleh laba
sebesar-besarnya
2.2.2
Tujuan Liberalisme
Ada opini yang berkembang luas bahwa liberalisme berbeda dari
gerakan-gerakan politik lain karena kenyataan bahwa ia menempatkan
kepentingan-kepentingan sebagian masyarakat tertentu untuk kepentigan mereka.
Penegasan ini sepenuhnya salah. Liberalisme selalu memiliki tujuan kebaikan
bagi keseluruhan, bukan hanya kebaikan bagi suatu kelompok tertentu. Inilah
yang hendak diungkapkan oleh kaum utilitarian Inggris. Dalam rumusan terkenal
mereka, “kebahagiaan terbesar bagi sebanyak mungkin orang.” Secara historis,
liberalisme merupakan gerakan politik pertama yang bertujuan mendukung
kesejahteraan semua orang, dan bukan hanya kelompok-kelompok tertentu:
liberalisme berbeda dari sosialisme (yang juga mengaku memperjuangkan kebaikan
semua orang) bukan karena tujuan yang dikejarnya, melainkan karena
sarana-sarana yang dipilihnya untuk mencapai tujuan itu. Jika dikatakan bahwa
konsekuensi dari sebuah kebijakan liberal adalah, atau pasti akan, menguntungkan kepentingan-kepentingan
khusus dari strata tertentu dalam masyarakat, hal ini masih merupakan suatu
persoalan yang bisa didiskusikan. [5]
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Istilah merkantilisme berasal dari kata “merchant” yang berarti
pedagang. Menurut paham merkantilis, setiap negara yang berkeingingan untuk
maju harus melakukan perdangangan dengan negara lain. Sumber kekayaan negara
akan diperoleh melalui surplus perdagangan luar negeri yang akan diterima dalam
bentuk emas atau perak. Uang sebagai hasil surplus adalah sumber kekuasaan.
Paham merkantilisme ini dianut oleh portugis, spanyol,inggris, prancis, dan
belanda. Mereka berdagang sampai ke hindia belanda. Misi perdagangan mereka
awalnya adalah memperebutkan rempah-rempah,tetapi untuk mengamankan jalur
tersebut mereka akhirnya menjajah.
Liberalisme berasal dari kata liberal. Kata liberal itu sendiri diambil
dari bahasa Latin liber, free. Liberalisme secara etimologis berarti falsafah
politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan peran negara dalam
melindungi hak-hak warganya. Liberalisme ekonomi muncul sebagai kritik terhadap
kontrol politik dan pengaturan permasalahan ekonomi yang menyeluruh,
mendominasi pembentukan negara Eropa di abad ke-16 dan ke-17, yakni
merkantilisme. Kaum ekonomi liberal menolak teori dan kebijakan yang
men-subordinat ekonomi pada politik.
Daftar Pustaka
Aida, Ridha. 2005. Liberalisme dan Komunitarianisme: Konsep tentang
Individu dan Komunitas.
DEMOKRASI Vol. IV No. 2
Aminah. 2010. Konsepsi Ekonomi Politik.
Jakarta: Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Gijsbert Christian Hosang, Lesly. 2011. Pandangan Paradigma Realisme,
Liberalisme, dan
Konstruktivisme Terhadap Asean Political
Security Community 2015 sebagai Kerjasama Keamanan di Kawasan Asia Tenggara.
Depok : Universitas Indonesia.
Handoko, Yunus. 2013. Pemikiran
Ekonomi Politik Taylor, Smith, Marx dan Keynes. Jurnal
JIBEKA Volume 7 No 2 Agustus 2013: 64 – 70
Mahmudi, Ali. 2013. Konsep Ekonomi Politik dalam Perspektif Ibnu Khaldun
dan Karl Mark.
Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga
Shalahuddin, Hendri. 2007. Memaknai
Liberralisme. INSISTS
[1] Deliarnov. Perkembangan Pemitranaan Ekonomi.
Jakarta : PT. Rajagrafindo persada, 2007, Hal 19-20.
[3] H.S.
Kartadjoensa. GATT dan WTO, sistem, forum, dan lembaga internsional di bidang
perdagangan, Jakarta : UI pres, 2002 hal 17-18.
[5] Ludwig von
Mises, Liberalism in the Classical Tradition, diterjemahkan oleh Ralph
Raico, ed. 3, Irvington –
on – Hudson, NY, 1985, 1-5, 7-13.
Ekonomi Politik Islam
4/
5
Oleh
Mirza Sayuti