Beberapa
Pertanyaan Mengenai Koperasi Syariah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
1.
Apa yang dimaksud
dengan strategi operasional? Jelaskan cara mencapai tujuan operaasionalisasi
koperasi syariah!
Penyelesaian:
Strategi
operasional adalah fungsi opersional yang menentukan arah dalam pengambilan
sebuah keputusan yang terintegrasikan bersama strategi bisnis. Strategi operasional yang untuk mencapai tujuan
operasionalisasi koperasi syariah adalah:
a. Setiap pengambilan
keputusan diharuskan mengambil keputusan yang berwatak sosial
b. Koperasi syariah harus bisa
memberikan manfaat kepada anggota yang terlibat
c. Memperhatikan apa yang
dibutuhkan oleh para anggota dan bisa memberikan apa yang dibutuhkan.
d. Memiliki rencana substansi
atau alternatif untuk mengatasi kesalahan
e. Menerapkan sistem hadiah
dan sanksi (reward and punishment)
f. Menjalin hubungan yang baik
dengan anggota, masyarakat dan pemerintah
g. Mengoptimalkan SDM
h. Meningkatkan pelayanan di
Koperasi Syariah
i. Menghasilkan produk baru
sehingga meningkatkan ke ikut sertaan anggota lama dan baru
2.
Jelaskan mengenai akad
ijarah dan akad qard dalam koperasi syariah!
Penyelesaian:
Akad
ijarah merupakan akad pemindahanhak
guna (manfaat) dari suatu barang dalam waktu tertentu dengan pembayaran
sewa (ujrah) tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang tersebut.
Ijarah ini terrdiri atas 2, yaitu:
a. Ijarah murni,
ini adalah sewa menyewa yang biasa dikerjakan oleh masyarakat.
b. Ijarah Mutahiyah bi
Tamlik (IMBT), ini adalah sewa menyewa yang di akhir masanya ada opsi untuk
bisa membeli barang tersebut.
Selain
dalam konteks sewa menyewa, Ijarah jika dillihat pengertian dari segi uang
(ujrah) maka bisa di artikan juga sebagai uang jasa atau kadang disebut “fee”.
Akad Qard adalah suatu akad pinjaman
(penyaluran dana) kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib
mengembalikan dana yang telah diterimanya dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS) /
Koperasi Syariah padda waktu yang telah disepakati. Ketentuan umum pada akad ini:
a. Pinjaman diberikan kepada
nasabah yang membutuhkan
b. Wajib mengembalikan jumlah
pokok yang telah iya terima pada waktu yang telah disepakati
c. LKS / Koperasi Syariah
meminta jaminan kepada nasabah bila dipandang perlu
d. Jika nasabah tidak bisa
mengembalikan dana sebagian atau keseluruhan kewajibannya maka LKS / Koperasi
Syariah bisa mengambil keputusan
memperpanjang jangka waktu pembayaran atau menghapus sebagian / keseluruhan
kewajibannya.
3.
Sebutkan dan jelaskan akad-akad
yang digunakan dalam koperasi syariah dan usaha kecil menengah!
Penyelesaian:
Mudhrabah
adalah kontrak atau perjanjian dua belah pihak dimana yang satunya memberikan
modal dan satunya lagi mengeluarkan tenaga untuk usaha yang disepakati dengan
kententuan bagi hasil yang disepakati. Contohnya: zainab dan aisyah ingin
menjalankan usaha kue, dimana aisyah sebagai pemodal dan zainab sebagai pembuat
dan penjual kue, kemudian keuntungan yang di dapat dari penjualan tersebut
dibagi berdua sesuai kesepakatan di awal antara zainab dan aisyah. Contoh lain
yang gampang ditemui adalah antaran nasabah penabung dengan bank.
Musyarakah
disebut juga dengan kongsi, yaitu bentuk umumdari usaha bagi hasil dimana dua
orang atau lebih menyumbangkan pembiayaan (dana) dalam melakukan usaha dengan
proporsi pembagian profit bisa sama atau tidak. Keuntungan dibagi sesuai dengan
kesepakatan antara para mitra, dan kerugian akan dibagikan menurut proporsi dari modal. Contohnya: Seorang
peternak lele, mampu menghasilkan 50 Kg lele per harinya. Dia berencana
menaikan kapasitas produksinya hingga mencapai 100 Kg / hari. Namun, Keuntungan
yang diperolehnya tidak mencukupi untuk membiayai keseluruhan kebutuhan
penambahan luas kolam lele, pembelian bibit dan pakan lele.
Peternak
lele kemudian menawarkan kerjasama usaha kepada investor, dengan persyaratan
modal dari investor 60% dan peternak sisanya. Porsi keuntungan dapat
disepakati, apakah dari keseluruhan kapasitas produksi 100 kg/hari, atau
mengunakan hasil penambahan kapasitas produksi sebesar 50 kg/hari.
Murabahah
adalah salah satu bentuk jual beli yang menghasruskan penjual memberikan
informasi kepada pembeli tentang biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan
komoditas (harga pokok pembelian) dan tambahan profit yang ditetapkan dalam
bentuk harga jual nantinya. Contohnya: A meminta bantuan kepada B untuk membelikan
barang. Kemudian B menjelaskan bahwa harga barang tersebut modalnya 890.000,
kemudian dia juga mengatakan bahwa dia mengambil keuntungan sebesar 60.000,
apabila A setuju maka ia harus membayar 950.000 kepada B.
4.
Jelaskan
Strategi-strategi mengembangkan UMKM!
Penyelesaian:
Ada
beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk pengembangan usaha dari UMKM,
diantranya sebagai berikut:
a. Mengajukan permohonan
bantuan pembangunan prasarana. Tigginya produktivitas tidak menjamin tingginya
penjualan. Penjualan yang tinggipun tidak ada artinya jika keuntungannya kecil
karena pengeluaran besar (tingginya disribusi). Tingginya distibusi disebabkan
oleh prasarana yang tidak memadai, dengan strategi pengembangan ini bisa
menjalin kerjasama dengan intasi swasta atau pemerintah untuk mengatasi masalah
prasarana agar distrubusi lebih cepat dan lebih murah jika dilakukan sendiri.
b. Membentuk kelompok usaha.
Usaha yang digerakkan secara invidu membawa dampak lambatnya akumulasi modal.
Jika dijalankan sendiri, maka akan susah untuk mengendalkan distribusi hasil
produksi dan bahan mentah. Mau tidak mau bahan baku ditentukan oleh pemasok.
Lain halnya jika kita mempunyai kelompok, kita bisa mengendalikan distribusi
dan menentukan bahan baku, karena kita memiliki kekuatan dan kecepatan yang lebih
besar daripada individu.
c. Pengembangan jaringan
usaha, pemasaran dan kemitraan. Pengembangan jaringan usaha merupakan salah
satu hal yang bisa dikerjakan untuk menambah kekuatan dari usaha kita dengan
melakukan pemasaran dan kemitraan, ini pun akan membuat berbagai pihak yang
seling menguntungkan.
d. Pengembangan Sumber Daya
Manusia (SDM). Dengan mengembangkan SDM maka akan meningkatkan kualitas dan
bisa memaksimalkan produksi.
e. Promosi. Promosi adalah
merukan salah satu faktor yang penting untuk mengembangkan usaha, dengan adanya
promosi maka bisa memaksimalkan penjualan dan mendongkrak keberhasilan startegi
di atas.
Beberapa Pertanyaan Mengenai Koperasi Syariah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
4/
5
Oleh
Mirza Sayuti