Masalah Ekspor - Impor Indonesia

Ekspor dan Impor di Indonesia

Pembangunan ekonomi dalam perspektif yang luas dipandang sebagai suatu proses multidimensi yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap masyarakat, institusi nasional, disamping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketimpangan distribusi pendapatan serta pengentasan kemiskinan. Salah satu indikator kemajuan pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi. Indikator ini pada dasarnya mengukur kemampuan suatu negara untuk memperbesar outputnya dalam laju yang lebih cepat daripada tingkat pertumbuhan penduduknya.
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi bertambah dan kemakmuran meningkat. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan prasyarat bagi berlangsungnya pembangunan ekonomi. Kemiskinan yang berlangsung terus di banyak negara Afrika merupakan salah satu akibat tidak adanya pertumbuhan ekonomi di negara-negara tersebut. Karena itu, masalah pertumbuhan ekonomi telah banyak mendapat perhatian ekonom, baik di negara sedang berkembang maupun negara-negara industri maju (Sutawijaya dan Zulfahmi, 2010).
Salah satu yang memacu pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah di saktor ekspor dan impor negara tersebut, dengan kata lain ekspor dan impor mempengaruhi pembangunan negara.

1.        Pengertian Ekspor dan Impor

1.1         Pengertian Ekspor

Ekspor dapat diartikan sebagai pengiriman dan penjualan barang-barang dari dalam negeri ke luar negeri. Dalam artian luas, ekspor adalah suatu kegiatan ekonomi menjual produk dalam negeri ke pasar di luar negeri (Sedyaningrum et al, 2016).
Keuntungan melakukan ekspor adalah (Farina dan Husaini, 2017):
a.         Memperluas Pasar
Kegiatan ekspor merupakan cara untuk memasarkan produk-produk dalam negeri ke luar negeri. Adanya kegiatan ekspor, produk yang dihasilkan di dalam negeri tidak hanya dikonsumsi oleh penduduk dalam negeri.
b.         Menambah Devisa Negara
Kegiatan ekspor memugkinkan eksportir dalam negeri memasarkan produknya ke luar negeri. Transaksi ekspor ini dapat menambah devisa Negara yang merupakan salah satu sumber penerimaan Negara.
c.         Memperluas Lapangan Kerja
Kegiatan ekspor akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan semakin banyaknya ekspor maka produksi yang dihasilkan akan semakin banyak. Peningkatan jumlah produksi ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. “Exports are domestically produced goods and services that are sold abroad”, Ekspor mempunyai peran strategis, terlebih dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi suatu negara dan cadangan devisa negara’’. Nilai ekspansi ekspor juga menentukan besaran penyerapakan tenaga kerja. Ketika nilai ekspor meningkat, dapat diartikan permintaan barang dari negara lain mengalami peningkatan. Jika ekspor menurun sebaliknya dapat diartikan permintaan negara lain terhadap barang ekspor mengalami pelemahan. Ekspor merupakan injeksi masuknya aliran pendapatan seperti halnya investasi.

1.2         Pengertian Impor

Impor merupakan pembelian dan pemasukan barang dari luar ke dalam negeri. Dalam artian luas, impor adalah kegiatan ekonomi membeli produk luar negeri untuk keperluan atau dipasarkan di dalam negeri (Sedyaningrum et al, 2016).
Berbeda dengan ekspor yang akan menyumbangkan pendapatan bagi Negara,impor merupakan bocoran dan akan menjadi pengeluaran Negara. Suatu Negara tidak dapat memenuhi kebutuhan barang dan jasa tertentu dengan cara memproduksi barang dan jasa itu sendiri karena berbagai faktor, maka dari itu suatu Negara melakukan kegiatan impor untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu.
Kecenderungan kegiatan impor yang besar tidak sepenuhnya buruk bagi sebuah Negara Karena impor juga akan merangsang kegiatan investasi, apabila barang yang diimpor merupakan barang modal, barang mentah, barang setengah jadi untuk keperluan perindustrian. Impor barang-barang jadi juga akan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat, maka dari itu kegiatan impor dan ekspor harus berjalan dengan seimbang. ‘’Pengembangan industri substitusi impor dalam negeri harus sejalan dengan penggalakan ekspor’’(Sedyaningrum et al, 2016).
Manfaat melakukan kegiatan Impor (Farina dan Husaini, 2017):
a.         Memperoleh Barang dan Jasa yang Tidak Bisa Dihasilkan
Setiap Negara memiliki sumber daya alam yang berbeda. Sumber daya alam tertentu kadang belum tentu bisa diperoleh di Negara lain. Pentingnya impor ialah untuk mendapatkan barang yang tidak bisa dihasilkan sendiri.
b.         Memperoleh Teknologi Modern
Biasanya di Negara-negara berkembang masih menggunakan teknologi yang sederhana. Berbeda dengan Negara-negara modern yang sudah menggunakan teknologi canggih. Dengan adanya kegiatan impor maka dapat digunakan sebagai ajang untuk mengadopsi teknologi modern dan bertukar informasi.
c.         Memperoleh Bahan Baku
Setiap kegiatan usaha pasti memerlukan bahan baku. Bahan baku yang diperlukan untuk keperluan produksi kadang tidak bisa didapatkan didalam negeri. Kegiatan impor ini dapat membantu memperoleh bahan baku untuk keperluan produksi.

2.        Masalah dan Penyelesaiannya

2.1         Masalah dalam ekspor dan impor

Indonesia merupakan salah satu negara yang melakukan perdagangan internasional, yang pastinya terlibat dalam hal ekspor dan impor. Banyak hal positif yang diterima Indonesia dalam hal eskpor dan impor seperti membantu menjalin hubungan luar negeri, membantu kekurangan pangan yang terjadi di dalam negeri, membantu mengembangkan industri yang ada di Indonesia, dan lain sebagainya. Selain hal positif, ada juga hal negative yang harus diterima oleh Indonesia dalam hal ekspor dan impor seperti akan membuat banyaknya barang luar negeri yang beredar di Indonesia, membuat ketergantungan akan produk luar negeri, bisa mematikan industri dalam negeri, dan lain sebagainya.
Perdagangan internasional di anggap sebagai hal yang bagus untuk sebuah negara berkembang menjadi negara maju, namun hal ini tidak luput dari permasalahan-permasalahan yang menimpa negera tersebut. Indonesia adalah salah satu negara yang melakukan perdagangan internasional, bahkan sudah dilakukan sejak pemerintahan seokarno. Indonesia bisa dikatakan berpengalaman dalam hal ekspor dan impor (perdagangan internasional), tetapi masih ada permasalahan dalam hal ekspor dan impor.
Permasalahan utama bangsa Indonesia ialah dimana ekspor barang mengalami penurunan dan impor barang mengalami peningkatan. Ekspor Indonesia mengalami penurunan, berikut grafik  dari perkembangan ekspor Indonesia dari tahun 2011 sampai dengan 2017:
Grafik 1
Perkembangan Berat dan Nilai Ekspor Indonesia Tahun 2011-2017
      Sumber : Dokumen PEB dan Non PEB, diolah
Berdasarkan grafik di atas kita bisa melihat ekspor Indonesia sering mengalami penurunan, penurunan paling drastis terjadi pada tahun 2013 menuju 2014, dan seterusnya mengalami penurunan hingga 2016 dan pada 2017 mengalami sedikit peningkatan. Jadi secara umum bisa dilihat bahwa Indonesia mengalami penurunan dalam hal ekspor. Sedangkan di sektor impor Indonesia mengalami peningkatan, berikut tabel perincian impor yang dilakukan indonesia
Tabel 1
Jumlah Impor Indonesia sejak tahun 1989-2016

Tahun
Jumlah
Makanan dan Minuman untuk Rumah Tangga
Bahan Bakar dan Pelumas Olahan
Alat Angkutan Bukan untuk Industri
Barang Konsumsi
Utama
Olahan
Tahan Lama
Setengah Tahan Lama
Tidak Tahan Lama

Berat Bersih: 000 ton
1989
  706.10

  90.00
  310.90
  214.00

  20.10
  12.50
  29.70
  28.90
1990
  584.00

  138.90
  123.20
  195.40

  33.80
  16.80
  39.70
  36.20
1991
  734.80

  143.00
  254.80
  206.70

  21.60
  20.80
  47.10
  40.80
1992
 1 255.20

  161.10
  724.10
  228.80

  22.20
  18.40
  51.10
  49.50
1993
  799.50

  217.20
  172.80
  266.80

  17.20
  18.30
  52.50
  54.70
1994
 1 899.80

  344.70
  938.80
  426.20

  16.00
  23.00
  79.30
  71.80
1995
 3 396.30

  388.80
 2 258.00
  542.10

  20.20
  35.00
  73.00
  79.20
1996
 4 322.00

  364.70
 3 013.00
  736.80

  17.60
  34.10
  75.50
  80.30
1997
 2 338.30

  451.60
  956.50
  634.60

  20.00
  51.80
  95.60
  128.20
1998
 4 158.60

  327.90
 3 088.10
  593.10

  8.00
  24.40
  48.30
  68.80
1999
 7 324.50

  471.80
 5 077.60
 1 558.30

  6.50
  37.00
  87.90
  85.40
2000
 5 241.20

  619.80
 2 010.30
 2 181.10

  49.20
  78.80
  173.10
  128.90
2001
 4 071.20

  642.70
 1 119.30
 1 938.20

  31.70
  64.80
  135.90
  138.60
2002
 5 643.40

  661.90
 2 325.90
 2 232.00

  20.70
  74.80
  163.10
  165.00
2003
 4 903.40

  607.80
 2 158.60
 1 669.30

  41.90
  82.80
  191.90
  151.10
2004
 4 749.90

  843.60
 1 293.70
 1 941.10

  61.00
  128.00
  276.30
  206.20
2005
 5 562.10

  880.20
 1 628.00
 2 383.90

  55.10
  144.40
  269.40
  201.10
2006
 4 706.60

  962.60
 1 650.50
 1 368.20

  56.40
  146.60
  285.60
  236.70
2007
 6 714.40

 1 128.60
 3 051.30
 1 770.60

  81.60
  173.20
  288.40
  220.70
20081
 5 368.10

 1 216.40
 1 606.30
 1 676.00

  119.20
  187.70
  336.30
  226.20
20091
 4 056.60

 1 313.10
  931.70
 1 027.10

  110.10
  150.70
  257.40
  266.50
20101
 5 604.50

 1 368.50
 1 935.00
 1 354.90

  184.80
  200.90
  323.20
  237.20
20111
 8 110.50

 1 805.40
 3 604.70
 1 655.70

  157.10
  245.40
  391.60
  250.60
20121
 6 966.70
r
 1 681.50
 2 519.90
 1 436.20

  225.90
  283.50
  430.70
  389.00
20131
 5 285.70

 1 353.00
 1 279.00
 1 413.30

  203.60
  289.00
  416.10
  331.70
20141
 5 599.10

 1 465.20
 1 697.00
 1 341.70

  137.70
  257.50
  372.10
  327.90
20151
 4 929.20

 1 212.00
 1 670.90
 1 021.20

  100.70
  229.10
  371.50
  323.80
20161
 5 889.50

 1 313.60
 2 374.20
  998.20

  95.80
  260.70
  496.70
  360.30

Catatan:           1 Termasuk Kawasan Berikat                                                             
                        r Angka direvisi                                                                      
                        Diolah dari dokumen kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai (PEB dan PIB)    
                        Data dikutip dari Publikasi Statistik Indonesia                                             
Sumber:           Ditjen Bea dan Cukai (PEB dan PIB)                                                                       
            Berdasarkan tabel di atas bisa dilihat bahwa Indonesia memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap impor. Pada tahun 1992 dan 1994 indonesia mengalami peningkatan drastis akan impor produk luar negeri.

2.2         Kebijakan Pemerintah

            Dalam hal meningkatkan ekspor, kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia adalah mempermudah pedagang untuk bertransaksi internasional, kemudian membuat perjanjian perdagangan internasional yang bisa membuka akses pasar Indonesia, selain itu pada masa pemeritahan Presiden Jokowi menganjurkan untuk masyarakat agar lebih fokus mengahasilkan barang yang sudah di olah (barang olahan) daripada bahan baku, dan lain sebagainya. Banyak kebijakan yang diambil dan diterapkan Indonesia untuk meningkatkan ekspor, namun hal itu belum berdampak besar terhadap ekpor Indonesia, karena jika dilihat secara umum, pemerintah memerhatikan kaum/golongan yang memberikan keuntungan besar bagi negara daripada yang sedikit ataupun tidak memberikan keuntungan bagi negara. Selain itu, pelatihan SDM untuk lebih produktif masih kurang perhatian dari pemerintah. Dari beberapa hal tersebut membuat ekspor Indonesia masih belum meningkat secara drastis.
Dalam hal mengurangi impor, kebijakan yang diambil pemerintah adalah membatasi impor barang dari luar negeri. Tetapi pada kenyataan impor barang ini masih meningkat/ masih tinggi di Indonesia, hal ini disebabkan masih kurang kepercayaan pemerintah terhadap produktifitas produk di Indonesia, kemudian juga disebabkan  karena ketergantungan akan barang impor, selain itu juga perlu impor untuk menstabilkan harga pasar di Indonesia, dari beberapa faktor tersebut yang membuat pengurangan impor masih jadi hambatan.

2.3         Penyelesaian Menggunakan Ekonomi Politik Islam

Penyelesaian pemasalahan perdangan internasional (ekspor dan impor) di Indonesia sangatlah cocok menggunkan ekonomi politik islam, dimana dalam ekonomi politik islam mengajarkan untuk meningkatkan kualitas dari SDM, sehingga bisa mengolah bahan mentah/bahan baku menjadi sebuah produk baru (produk olahan) sehingga lebih bernilai jual. Selain itu juga mengajarkan untuk mengoptimalkan lahan secara produktif, sehingga bisa menghasilkan bahan baku dalam jumlah besar.
Disinilah perlu peran pemerintah untuk membantu masyarakat negara supaya bisa meningkatkan ekspor, dimana pemerintah berperan untuk memberikan pelatihan / peningkatan skill dan membantu menyalurkan produk masyarakat pasaran (dalam artian lain, mempermudah pemasaran produk dan mengutamakan produk dalam negeri).
Dalam islam mengajarkan untuk menggunakan sesuatu seperlunya, bukan secara berlebihan. Dimana ini bisa berlaku untuk ekonomi, seperti halnya di bidang pertanian, dimana hasil panen sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi bukan menjual semuanya untuk memenuhi keperluan lain. Dan dalam islam di ajarkan untuk  perduli sesama atau membantu sesama, seperti contoh membeli produk yang dipasarkan oleh tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ketimbang membeli produk luar negeri. Hal ini bisa membuat rasa cinta akan produk luar negeri.
Dengan meningkatkannya kualitas SDM dan pengoptimalan SDA maka akan memenuhi kebutuhan negara Indonesia, dengan artian lain akan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor. Jadi ekonomi politik islam sangat cocok untuk diterapkan di indonesia yang akan memberikan arahan atau fokus yang lebih jelas kepada pemerintah untuk membuat negara maju.



Daftar Pustaka

Astuti, I. P., & Ayuningtyas, F. J. (2018). Pengaruh Ekspor dan Impor Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan 19(1), 1-10.
Farina, F., & Husaini, A. (2017). Pengaruh Dampak Perkembangan Tingkat Ekspor dan Impor Terhadap Nilai Tukar Negara ASEAN per Dollar Amerika Serikat (Studi pada Interrnational Trade Center Periode Tahun 2013-2015. Jurnal Administrasi Bisnis 50(6), 44-50.
Hervinaldy, H. (2017). Strategi Pemerintahan Indonesia dalam Meningkatkan Ekspor Kopi ke Amerika Serikat. Jom Fisip 4(2), 1-15.
Kurniawan, T., & Azizi, A. (2013). Dampak Kebijakan Impor dan Kelembagaan Terhadap Kinerja Industri Garam Nasional. J. Kebijakan Sosek KP 3(1), 1-13.
Perdagangan, K. (2017). Perkembangan Ekonomi dan Kinerja Ekspor Impor Indonesia. Jakarta.
Priyono, D., & Wirathi, I. G. (2016). Analisis Hubungan Ekspor, Pertumbuhan Ekonomi, dan Kesempatan Kerja di Provinsi Bali: Pengujian Vector Auto Regression. E-jurnal EP Unud 5(12), 1408-1434.
Sedyaningrum, M., Suhadak, & Nuzula, N. F. (2016). Pengaruh Jumlah Nilai Ekspor, Impor dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Nilai Tukar dan Daya Beli Masyarakat di Indonesia (Studi pada Bank Indonesia Periode Tahun 2006:IV-2015:III). Jurnal Administrasi Bisnis 34(1), 114-121.
Sutawijaya, A., & Zulfahmi. (2010). Pengaruh Ekspor dan Investasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 1980-2006. Jurnal Organisasi dan Manajemen 6(1), 14-77.

Winardi, W. (2013). Dampak Pembatasan Impor Hortikultura Terhadap Aktivitas Perekonomian, Tingkat Harga dan Kesejahteraan. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, 21-41.

Related Posts

Masalah Ekspor - Impor Indonesia
4/ 5
Oleh