Ruang Lingkup Ekonomi Sumber Daya Manusia (Ketenagakerjaan)


Ruang Lingkup Ekonomi Sumber Daya Manusia

Sebagian besar para ekonom menelaah ekonomi kesejahteraan (welfare economics) lebih banyak terpusat pada pasar tenaga kerja. Bagaimana proses bekerjanya pasar tenaga kerja yang mampu membantu menentukan tingkat kesejahteraan umat manusia. Jenis barang apa yang dapat dipenuhi untuk dikonsumsi, siapa saja yang akan mengonsumsi, di mana kita ambil kesempatan untuk berlibur, di sekolah mana anak-anak kita akan sekolah, dan semua hal yang bisa meningkatkan kesejahteraan hidup kita. Ekonomi Sumber Daya Manusia (baca: ekonomi ketenagakerjaan) mempelajari bagaimana pasar tenaga kerja bekerja.
Ketertarikan kita pada pasar tenaga kerja cenderung meningkat. Hal ini karena adanya kepentingan kita sendiri dan juga karena banyak isu-isu yang menjadi perdebatan berkaitan dengan kebijakan di bidang sosial yang bisa mempengaruhi pasar tenaga kerja khususnya pada sekelompok tenaga kerja tertentu. Atau pertanyaan yang banyak menyangkut mengenai hubungan ketenagakerjaan antara pekerja dan perusahaan.
Ekonomi sumber daya manusia (ketenagakerjaan) didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia baik perorangan maupun agregatif dalam usahanya memperoleh pekerjaan dan pendapatan atas hasil jerih payahnya di pasar tenaga kerja. Di sisi lain juga akan dibahas tentang bagaimana perilaku pengusaha perorangan maupun secara agregatif dalam usahanya memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhannya dan tetap didasarkan atas pertimbangan memperoleh laba ataupun keuntungan optimal (kerugian minimal).
Sumber daya manusia memiliki dua aspek, yaitu:
1.      aspek kuantitatif : arti jumlah penduduk yang mampu bekerja
2.      aspek kualitatif    : arti jasa kerja yang tersedia dan diberikan untuk produksi
Dalam pengertian tersebut maka ekonomi SDM berusaha menerangkan bagaimana memanfaatkan SDM sebaik-baiknya untuk dapat menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi sebanyak mungkin kebutuhan manusia.
Tujuan pemberdayaan sumber daya manusia yaitu:
1.      meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja manusia
2.      meningkatkan tarif hidup manusia
Pemberdayan dimulai dari:
1.      Lingkungan kerja
2.      Lingkungan pendidikan dan latihan formal
3.      Lingkungan pekerjaan dan perusahaan

Ekonomi Sumber Daya Manusia dan Penduduk
Pasar tenaga kerja adalah bagian dari pasar faktor produksi. Setiap unsur pembentuk dalam pasar faktor-faktor produksi tersebut sebagian besar berasal dari sektor rumah tangga yang berupa tanah, keahlian (skill), kemampuan manajerial serta modal. Perekonomian merupakan sistem yang dibentuk oleh manusia, sehingga perilaku manusia dicerminkan melalui perekonomiannya. Dalam perekonomian terjadi interaksi antarindividu (manusia) yang berupa aktivitas ekonomi, antara lain: konsumsi, investasi, penawaran tenaga kerja dan lain sebagainya. Besar kecilnya perekonomian ini tergantung kepada kemampuan individu-individu dalam perekonomian untuk berproduksi (produksi tidak hanya merupakan proses pengolahan bahan baku menjadi barang akhir saja, tetapi produksi merupakan proses pembentukan nilai tambah bagi setiap individu).
Salah satu ukuran penilaian kemampuan produksi menggunakan produktivitas. Secara sederhana, makna produktivitas ini dapat dijabarkan sebagai kemampuan setiap individu untuk melakukan produksi secara optimal. Melalui sudut pandang makro ekonomi, produktivitas diukur dengan menggunakan pendekatan kependudukan. Pengukuran ini melibatkan banyak unsur dalam penduduk (antara lain agama, budaya, unsur geografis, politik, keamanan). Oleh karena itu, sering kali pengukuran produktivitas secara makro menggunakan pendapatan per kapita. Dengan kata lain, semakin tinggi pendapatan per kapita dari penduduk sebuah negara, maka produktivitas penduduk negara tersebut berarti meningkat.

Konsep Tenaga Kerja
Konsep tenaga kerja di tiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, tenaga kerja mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan yang melakukan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Tiga golongan yang disebut terakhir yakni pencari kerja, bersekolah dan mengurus rumah tangga, walaupun sedang tidak bekerja tetapi dianggap secara fisik mampu dan sewaktu-waktu dapat ikut bekerja.
Secara praktis, pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja dibedakan hanya oleh batas umur. Tiap-tiap negara memberikan batas umur yang berbeda. India misalnya, menggunakan batasan umur dari 14 tahun sampai dengan 60 tahun. Selain dari umur itu (di bawah 14 tahun dan di atas usia 60 tahun), tidak digolongkan tenaga kerja. Amerika Serikat, mula-mula menggunakan batas umur minimal 14 tahun sampai tanpa batas umur maksimum. Kemudian, sejak tahun 1967, batas umur dinaikkan menjadi 16 tahun. Di Indonesia sendiri, semula dipilih batas umur minimal 10 tahun sampai tanpa batas umur maksimum. Dengan demikian tenaga kerja di Indonesia dimaksudkan sebagai penduduk yang berusia 10 tahun atau lebih. Pemilihan 10 tahun sebagai batas umur didasari oleh kenyataan bahwa dalam umur tersebut, sudah banyak penduduk terutama di desa-desa yang sudah bekerja di ladang atau sedang mencari pekerjaan.
Seiring dengan meningkatnya dunia pendidikan, maka jumlah penduduk dalam usia sekolah yang melakukan kegiatan ekonomi berkurang. Sekarang wajib sekolah 9 tahun telah diberlakukan, maka anak-anak sampai dengan usia 14 tahun akan berada di sekolah, sehingga lebih tepat batas umur dinaikkan menjadi 15 tahun. Atas pertimbangan tersebut, Undang-undang No. 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan telah menetapkan batas usia kerja menjadi 15 tahun. Dengan kata lain, sesuai dengan mulai berlakunya undang-undang ini, mulai tanggal 1 Oktober 1998, tenaga kerja didefinisikan sebagai penduduk berumur 15 tahun atau lebih. Dan Indonesia tidak menganut batas usia maksimum. Alasannya adalah Indonesia belum mempunyai sistem jaminan nasional. Hanya sebagian kecil penduduk Indonesia yang menerima tunjangan di hari tua, yaitu pegawai negeri dan sebagian kecil pegawai swasta. Namun demikian, pendapatan yang diterima pun masih jauh dari cukup. Oleh sebab itu, bagi mereka yang menginjak masa pensiun tetap harus bekerja. Sehingga mereka digolongkan sebagai tenaga kerja.
Tenaga kerja itu sendiri, terdiri dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja atau labor force, terdiri dari (1) golongan yang bekerja, dan (2) golongan yang menganggur dan mencari pekerjaan. Kelompok bukan angkatan kerja terdiri dari (1) golongan yang bersekolah, (2) golongan yang mengurus rumah tangga, dan (3) golongan lain-lain atau penerima pendapatan. Ketiga golongan dalam angkatan kerja ini sewaktu-waktu dapat menawarkan jasanya untuk bekerja. Oleh sebab itu, kelompok ini sering disebut juga angkatan kerja yang potensial (potential labor force).

Perbedaan Sumber Daya Manusia dengan Sumber Daya Insani
A.    Sumber daya insani
Manusia dilihat sebagai ciptaan Allah yang terbaik yang pasti memiliki kelebihan berkedudukan sebagai hamba Allah punya manfaat mengelola bumi dalam pembangunan manusia sebagai khalifah terintegrasi jasmani-rohani
B.     Sumber daya manusia
Manusia dilihat sebagai faktor produksi kedudukan dapat digantikan mesin dalam pembangunan lebih mementingkan ekonomi. Pengelompokan tenaga kerja dibagi kedalam beberapa bagian, yaitu:

Berdasarkan batas kerja:
·         Angkatan kerja. Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja  maupun yang sedang mencari pekerjaan
·         Bukan angkatan kerja. Bukan angkatan kerja yaitu mereka yang berumur 10 tahun keatas yang kegiatannya hanya bersekolah mengurus rumahtangga dan sebagainya, anak sekolah dan mahasiswa para ibuk rumah tangga dan orang cacat, para penganguran sukarela

Berdasarkan kualitasnya:
·         Tenaga kerja terdidik. Tenaga kerja terdidik yaitu tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan non formal.
·         Tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja terlatih yaitu tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja trampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut.
·         Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih yaitu tenaga kerja kasar yang mengandandalkan tenaga saja.


Peran dan Fungsi Sumber Daya Manusia Dalam Ekonomi

Pengertian Peran dan Fungsi Sumber Daya Manusia Dalam Ekonomi
Suatu peran dapat didefinisikan sebagai tingkah laku khas yang mencirikan tiap-tiap orang didalam sebuah kelompok kerja atau konteks sosial yang besar pengaruhnya pada suatu peristiwa. Sementara itu fungsi adalah kegunaan suatu hal dalam pekerjaan yang dilakukan (jabatan) yang dilaksanakan. Dengan demikian peran dan fungsi sangatlah berkaitan, sehingga setiap adanya fungsi maka akan diikuti oleh peranan yang mempengaruhi fungsi tersebut.
 Sumber daya manusia atau human resources mengandung dua pengertian. Pertama, sumber daya manusia (SDM) mengandung pengertian usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi. Dalam hal ini SDM mencerminkan kualitas usaha yang diberikan oleh seseorang dalam waktu tertentu untuk menghasilkan barang dan jasa. Pengertian kedua dari SDM menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja tersebut. Secara fisik, kemampuan bekerja diukur dengan usia. Dengan kata lain, orang dalam usia kerja dianggap mampu bekerja. Kelompok penduduk dalam usia kerja tersebut dinamakan tenagakerja atau manpower.
Dari uraian singkat tersebut dapat dikemukakan bahwa peran dan fungsi sumber daya manusia dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu secara mikro dan makro. Secara mikro sumber daya manusia berperan dalam hal faktor produksi (ketenagakerjaan). Sedangkan secara makro peran sumber daya manusia dalam hal pembangunan dan kependudukan.

Peran dan Fungsi Sumber Daya Manusia dalam Ekonomi

1.      Sumber Daya Manusia sebagai Tenaga Kerja
Tenaga kerja (manpower) adalah penduduk dalam usia kerja (berusia 15-64 tahun) yang memiliki kemampuan untuk mengeluarkan usaha tiap satuan waktu guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk oranglain.

2.      Sumber Daya Manusia sebagai Tenaga Ahli
Sumber daya manusia bersama-sama dengan teknologi dianggap sebagai keunggulan kompetitif untuk menjadikan sumber daya manusia sebagai tenaga ahli dalam mengejar ketertinggalan dari pembangunan ekonomi.

3.      Sumber Daya Manusia sebagai Pimpinan Perusahaan
Tuhan menempatkan pada penciptaan yang lebih tinggi dari ciptaan-ciptaan lain-Nya yaitu menempatkan manusia sebagai khalifah atau pemimpin dimuka bumi. Kepemimpinan adalah suatu proses dimana orang-orang tertentu mempengaruhi tindakan, sikap dan nilai-nilai orang lain dengan sukarela, antusias, dan dedikasi yang tinggi. Untuk menjadi Seorang pimpinan perusahaan yang baik adalah seorang yang memiliki keahlian interpersonal yang luar biasa yang akan digunakan untuk memperbaiki hubungan yang retak dengan para karyawan didalam suatu organisasi.

4.      Sumber Daya Manusia sebagai Tenaga Usahawan.
Tenaga usahawan adalah setiapa orang yang mampu melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja secara mandiri guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhann masyarakat. Sebagai tenaga usahawan maka sumber daya manusia harus melibatkan dirinya dalam proses produksi.

5.      Sumber Daya Manusia dalam Menciptakan dan Mengembangkan IPTEK
IPTEK adalah segala sesuatu yang diketahui mengenai pengetahuan suatu bidang yang disusun secara sistematis yang digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu diberbagai bidang dengan menggunakan teknik atau metode dalam produksi barang dan jasa atau teknolog-teknologi yang ada.

6.      Mengorganisasikan Penggunaan Berbagai Faktor Produksi
Pengorganisasian merupakan cara manajamen merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif terhadap sumber daya keuangan, fisik, bahan baku, dan tenaga kerja organisasi.

7.      Sumber Daya Manusia sebagai Produsen
Produksi merupakan setiap perbuatan yang menjadikan barang dapat lebih sempurna (dapat menambah nilai atau manfaat suatu barang) untuk memenuhi kebutuhan manusia. Yang dimaksud dengan produsen adalah pihak atau pelaku yang melakukan produksi dalam menambah nilai guna suatu barang atau menciptakan barang baru, sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

8.      Sumber Daya Manusia sebagai Konsumen
Konsumsi dalam pengertian umum berarti pemakaian barang-barang hasil produksi. Menurut istilah ekonomi, konsumsi merupakan kegiatan menggunakan, memakai atau menghabiskan barang dengan maksud memenuhi kebutuhan. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Referensi

Idris, A. (2016). Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: DEEPUBLISH.
Lilimantik, E. (2016). Ekonomi Sumberdaya Manusia. Banjarbaru: FPK UNLAM.
Priyono, E. (2002). Situasi Ketenagakerjaan Indonesia dan Tinjauan Kristis Terhadap Kebijakan Upah Minimum. Jurnal Analisis Sosial, 7 (1), 1-12.
Samsuni. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Al-Falah, 17 (31), 113 - 124.
Soleh, A. (2017). Masalah Ketenagakerjaan dan Pengangguran di Indonesia. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos, 6 (2), 83-92.

Related Posts

Ruang Lingkup Ekonomi Sumber Daya Manusia (Ketenagakerjaan)
4/ 5
Oleh