Ruang Lingkup Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Sebagian besar para ekonom menelaah ekonomi kesejahteraan (welfare economics) lebih banyak terpusat pada pasar tenaga kerja. Bagaimana proses bekerjanya pasar tenaga kerja yang mampu membantu menentukan tingkat kesejahteraan umat manusia. Jenis barang apa yang dapat dipenuhi untuk dikonsumsi, siapa saja yang akan mengonsumsi, di mana kita ambil kesempatan untuk berlibur, di sekolah mana anak-anak kita akan sekolah, dan semua hal yang bisa meningkatkan kesejahteraan hidup kita. Ekonomi Sumber Daya Manusia (baca: ekonomi ketenagakerjaan) mempelajari bagaimana pasar tenaga kerja bekerja.
Ketertarikan kita pada pasar tenaga kerja cenderung meningkat. Hal
ini karena adanya kepentingan kita sendiri dan juga karena banyak isu-isu yang
menjadi perdebatan berkaitan dengan kebijakan di bidang sosial yang bisa
mempengaruhi pasar tenaga kerja khususnya pada sekelompok tenaga kerja
tertentu. Atau pertanyaan yang banyak menyangkut mengenai hubungan
ketenagakerjaan antara pekerja dan perusahaan.
Ekonomi sumber daya manusia (ketenagakerjaan) didefinisikan sebagai
ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia baik perorangan maupun agregatif
dalam usahanya memperoleh pekerjaan dan pendapatan atas hasil jerih payahnya di
pasar tenaga kerja. Di sisi lain juga akan dibahas tentang bagaimana perilaku
pengusaha perorangan maupun secara agregatif dalam usahanya memperoleh pekerja
yang sesuai dengan kebutuhannya dan tetap didasarkan atas pertimbangan
memperoleh laba ataupun keuntungan optimal (kerugian minimal).
Sumber daya manusia memiliki dua aspek, yaitu:
1.
aspek
kuantitatif : arti jumlah penduduk yang mampu bekerja
2.
aspek
kualitatif : arti jasa kerja yang
tersedia dan diberikan untuk produksi
Dalam pengertian tersebut maka ekonomi SDM berusaha menerangkan
bagaimana memanfaatkan SDM sebaik-baiknya untuk dapat menghasilkan barang dan
jasa guna memenuhi sebanyak mungkin kebutuhan manusia.
Tujuan pemberdayaan sumber daya manusia yaitu:
1.
meningkatkan
keterampilan dan kemampuan kerja manusia
2.
meningkatkan
tarif hidup manusia
Pemberdayan dimulai dari:
1.
Lingkungan
kerja
2.
Lingkungan
pendidikan dan latihan formal
3.
Lingkungan
pekerjaan dan perusahaan
Ekonomi Sumber
Daya Manusia dan Penduduk
Pasar
tenaga kerja adalah bagian dari pasar faktor produksi. Setiap unsur pembentuk
dalam pasar faktor-faktor produksi tersebut sebagian besar berasal dari sektor
rumah tangga yang berupa tanah, keahlian (skill), kemampuan manajerial serta
modal. Perekonomian merupakan sistem yang dibentuk oleh manusia, sehingga
perilaku manusia dicerminkan melalui perekonomiannya. Dalam perekonomian
terjadi interaksi antarindividu (manusia) yang berupa aktivitas ekonomi, antara
lain: konsumsi, investasi, penawaran tenaga kerja dan lain sebagainya. Besar
kecilnya perekonomian ini tergantung kepada kemampuan individu-individu dalam
perekonomian untuk berproduksi (produksi tidak hanya merupakan proses
pengolahan bahan baku menjadi barang akhir saja, tetapi produksi merupakan
proses pembentukan nilai tambah bagi setiap individu).
Salah satu ukuran penilaian kemampuan produksi menggunakan
produktivitas. Secara sederhana, makna produktivitas ini dapat dijabarkan
sebagai kemampuan setiap individu untuk melakukan produksi secara optimal.
Melalui sudut pandang makro ekonomi, produktivitas diukur dengan menggunakan
pendekatan kependudukan. Pengukuran ini melibatkan banyak unsur dalam penduduk (antara
lain agama, budaya, unsur geografis, politik, keamanan). Oleh karena itu,
sering kali pengukuran produktivitas secara makro menggunakan pendapatan per
kapita. Dengan kata lain, semakin tinggi pendapatan per kapita dari penduduk
sebuah negara, maka produktivitas penduduk negara tersebut berarti meningkat.
Konsep Tenaga
Kerja
Konsep
tenaga kerja di tiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, tenaga kerja mencakup
penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan yang
melakukan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Tiga
golongan yang disebut terakhir yakni pencari kerja, bersekolah dan mengurus
rumah tangga, walaupun sedang tidak bekerja tetapi dianggap secara fisik mampu
dan sewaktu-waktu dapat ikut bekerja.
Secara
praktis, pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja dibedakan hanya oleh
batas umur. Tiap-tiap negara memberikan batas umur yang berbeda. India
misalnya, menggunakan batasan umur dari 14 tahun sampai dengan 60 tahun. Selain
dari umur itu (di bawah 14 tahun dan di atas usia 60 tahun), tidak digolongkan
tenaga kerja. Amerika Serikat, mula-mula menggunakan batas umur minimal 14
tahun sampai tanpa batas umur maksimum. Kemudian, sejak tahun 1967, batas umur
dinaikkan menjadi 16 tahun. Di Indonesia sendiri, semula dipilih batas umur
minimal 10 tahun sampai tanpa batas umur maksimum. Dengan demikian tenaga kerja
di Indonesia dimaksudkan sebagai penduduk yang berusia 10 tahun atau lebih.
Pemilihan 10 tahun sebagai batas umur didasari oleh kenyataan bahwa dalam umur
tersebut, sudah banyak penduduk terutama di desa-desa yang sudah bekerja di
ladang atau sedang mencari pekerjaan.
Seiring
dengan meningkatnya dunia pendidikan, maka jumlah penduduk dalam usia sekolah
yang melakukan kegiatan ekonomi berkurang. Sekarang wajib sekolah 9 tahun telah
diberlakukan, maka anak-anak sampai dengan usia 14 tahun akan berada di
sekolah, sehingga lebih tepat batas umur dinaikkan menjadi 15 tahun. Atas
pertimbangan tersebut, Undang-undang No. 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan
telah menetapkan batas usia kerja menjadi 15 tahun. Dengan kata lain, sesuai
dengan mulai berlakunya undang-undang ini, mulai tanggal 1 Oktober 1998, tenaga
kerja didefinisikan sebagai penduduk berumur 15 tahun atau lebih. Dan Indonesia
tidak menganut batas usia maksimum. Alasannya adalah Indonesia belum mempunyai
sistem jaminan nasional. Hanya sebagian kecil penduduk Indonesia yang menerima
tunjangan di hari tua, yaitu pegawai negeri dan sebagian kecil pegawai swasta.
Namun demikian, pendapatan yang diterima pun masih jauh dari cukup. Oleh sebab
itu, bagi mereka yang menginjak masa pensiun tetap harus bekerja. Sehingga
mereka digolongkan sebagai tenaga kerja.
Tenaga kerja itu sendiri, terdiri dari angkatan kerja dan bukan
angkatan kerja. Angkatan kerja atau labor force, terdiri dari (1) golongan yang
bekerja, dan (2) golongan yang menganggur dan mencari pekerjaan. Kelompok bukan
angkatan kerja terdiri dari (1) golongan yang bersekolah, (2) golongan yang
mengurus rumah tangga, dan (3) golongan lain-lain atau penerima pendapatan.
Ketiga golongan dalam angkatan kerja ini sewaktu-waktu dapat menawarkan jasanya
untuk bekerja. Oleh sebab itu, kelompok ini sering disebut juga angkatan kerja
yang potensial (potential labor force).
Perbedaan Sumber
Daya Manusia dengan Sumber Daya Insani
A.
Sumber
daya insani
Manusia dilihat sebagai ciptaan Allah yang terbaik yang pasti
memiliki kelebihan berkedudukan sebagai hamba Allah punya manfaat mengelola
bumi dalam pembangunan manusia sebagai khalifah terintegrasi jasmani-rohani
B.
Sumber
daya manusia
Manusia dilihat sebagai faktor produksi kedudukan dapat digantikan
mesin dalam pembangunan lebih mementingkan ekonomi. Pengelompokan tenaga kerja
dibagi kedalam beberapa bagian, yaitu:
Berdasarkan batas kerja:
·
Angkatan
kerja. Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun
yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan
·
Bukan
angkatan kerja. Bukan angkatan kerja yaitu mereka yang berumur 10 tahun keatas
yang kegiatannya hanya bersekolah mengurus rumahtangga dan sebagainya, anak
sekolah dan mahasiswa para ibuk rumah tangga dan orang cacat, para penganguran
sukarela
Berdasarkan kualitasnya:
·
Tenaga
kerja terdidik. Tenaga kerja terdidik yaitu tenaga kerja yang memiliki suatu
keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau
pendidikan formal dan non formal.
·
Tenaga
kerja terlatih. Tenaga kerja terlatih yaitu tenaga kerja yang memiliki keahlian
dalam bidang tertentu melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja trampil ini
dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan
tersebut.
·
Tenaga
kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak
terlatih yaitu tenaga kerja kasar yang mengandandalkan tenaga saja.
Peran dan Fungsi Sumber Daya Manusia Dalam
Ekonomi
Pengertian
Peran dan Fungsi Sumber Daya Manusia Dalam Ekonomi
Suatu
peran dapat didefinisikan sebagai tingkah laku khas yang mencirikan tiap-tiap
orang didalam sebuah kelompok kerja atau konteks sosial yang besar pengaruhnya
pada suatu peristiwa. Sementara itu fungsi adalah kegunaan suatu hal dalam
pekerjaan yang dilakukan (jabatan) yang dilaksanakan. Dengan demikian peran dan
fungsi sangatlah berkaitan, sehingga setiap adanya fungsi maka akan diikuti
oleh peranan yang mempengaruhi fungsi tersebut.
Sumber
daya manusia atau human resources mengandung dua pengertian. Pertama, sumber
daya manusia (SDM) mengandung pengertian usaha kerja atau jasa yang dapat
diberikan dalam proses produksi. Dalam hal ini SDM mencerminkan kualitas usaha
yang diberikan oleh seseorang dalam waktu tertentu untuk menghasilkan barang
dan jasa. Pengertian kedua dari SDM menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk
memberikan jasa atau usaha kerja tersebut. Secara fisik, kemampuan bekerja
diukur dengan usia. Dengan kata lain, orang dalam usia kerja dianggap mampu
bekerja. Kelompok penduduk dalam usia kerja tersebut dinamakan tenagakerja atau
manpower.
Dari
uraian singkat tersebut dapat dikemukakan bahwa peran dan fungsi sumber daya
manusia dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu secara mikro dan makro.
Secara mikro sumber daya manusia berperan dalam hal faktor produksi
(ketenagakerjaan). Sedangkan secara makro peran sumber daya manusia dalam hal
pembangunan dan kependudukan.
Peran
dan Fungsi Sumber Daya Manusia dalam Ekonomi
1.
Sumber Daya Manusia sebagai Tenaga Kerja
Tenaga kerja (manpower) adalah penduduk dalam usia kerja (berusia
15-64 tahun) yang memiliki kemampuan untuk mengeluarkan usaha tiap satuan waktu
guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk
oranglain.
2.
Sumber Daya Manusia sebagai Tenaga Ahli
Sumber daya manusia bersama-sama dengan teknologi dianggap sebagai
keunggulan kompetitif untuk menjadikan sumber daya manusia sebagai tenaga ahli
dalam mengejar ketertinggalan dari pembangunan ekonomi.
3.
Sumber Daya Manusia sebagai Pimpinan Perusahaan
Tuhan menempatkan pada penciptaan yang lebih tinggi dari
ciptaan-ciptaan lain-Nya yaitu menempatkan manusia sebagai khalifah atau
pemimpin dimuka bumi. Kepemimpinan adalah suatu proses dimana orang-orang
tertentu mempengaruhi tindakan, sikap dan nilai-nilai orang lain dengan
sukarela, antusias, dan dedikasi yang tinggi. Untuk menjadi Seorang pimpinan
perusahaan yang baik adalah seorang yang memiliki keahlian interpersonal yang
luar biasa yang akan digunakan untuk memperbaiki hubungan yang retak dengan
para karyawan didalam suatu organisasi.
4.
Sumber Daya Manusia sebagai Tenaga Usahawan.
Tenaga usahawan adalah setiapa orang yang mampu melakukan pekerjaan
baik didalam maupun diluar hubungan kerja secara mandiri guna menghasilkan jasa
atau barang untuk memenuhi kebutuhann masyarakat. Sebagai tenaga usahawan maka
sumber daya manusia harus melibatkan dirinya dalam proses produksi.
5.
Sumber Daya Manusia dalam Menciptakan dan
Mengembangkan IPTEK
IPTEK adalah segala sesuatu yang diketahui mengenai pengetahuan
suatu bidang yang disusun secara sistematis yang digunakan untuk menerangkan
gejala-gejala tertentu diberbagai bidang dengan menggunakan teknik atau metode
dalam produksi barang dan jasa atau teknolog-teknologi yang ada.
6.
Mengorganisasikan Penggunaan Berbagai Faktor
Produksi
Pengorganisasian merupakan cara manajamen merancang struktur formal
untuk penggunaan yang paling efektif terhadap sumber daya keuangan, fisik,
bahan baku, dan tenaga kerja organisasi.
7.
Sumber Daya Manusia sebagai Produsen
Produksi merupakan setiap perbuatan yang menjadikan barang dapat lebih
sempurna (dapat menambah nilai atau manfaat suatu barang) untuk memenuhi
kebutuhan manusia. Yang dimaksud dengan produsen adalah pihak atau pelaku yang
melakukan produksi dalam menambah nilai guna suatu barang atau menciptakan
barang baru, sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
8.
Sumber Daya Manusia sebagai Konsumen
Konsumsi
dalam pengertian umum berarti pemakaian barang-barang hasil produksi. Menurut
istilah ekonomi, konsumsi merupakan kegiatan menggunakan, memakai atau menghabiskan
barang dengan maksud memenuhi kebutuhan. Konsumen adalah setiap orang pemakai
barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat bagi kepentingan diri sendiri,
keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Referensi
Idris, A. (2016). Pengantar
Ekonomi Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: DEEPUBLISH.
Lilimantik, E. (2016). Ekonomi Sumberdaya Manusia.
Banjarbaru: FPK UNLAM.
Priyono, E. (2002). Situasi Ketenagakerjaan Indonesia dan
Tinjauan Kristis Terhadap Kebijakan Upah Minimum. Jurnal Analisis Sosial,
7 (1), 1-12.
Samsuni. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Al-Falah,
17 (31), 113 - 124.
Soleh, A. (2017). Masalah Ketenagakerjaan dan Pengangguran
di Indonesia. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos, 6 (2), 83-92.
Ruang Lingkup Ekonomi Sumber Daya Manusia (Ketenagakerjaan)
4/
5
Oleh
Mirza Sayuti