NILAI TUKAR DI INDONESIA
Oleh:
Mirza Sayuti (160602106)
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
UIN
AR-RANIRY
I.
PENDAHULUAN
Hampir setiap negara pada saat ini tidak bisa mengabaikan interaksi
ekonominya dengan luar negeri. Hal ini disebabkan oleh semakin banyak dan
beragamnya kebutuhan masyarakat yang tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam
negeri. Kapasitas produksi dari berbagai komoditi dalam negeri memiliki
keterbatasan dalam meningkatkan jumlah dan jenis barang atau jasa yang
diproduksi. Keadaan seperti inilah yang mendorong terjadinya kegiatan
perdagangan luar negeri baik berupa barang maupun jasa antar negara.
Hal tersebut berlaku pula bagi
Indonesia. Perkembangan ekonomi internasional yang semakin pesat, menyebabkan
terjadinya hubungan antar negara yang saling terkait dan meningkatnya arus
perdagangan barang maupun uang serta modal antar negara. Hubungan antar negara
ini mempengaruhi nilai tukar Indonesia terhadap valas (valuta asing).
II.
NILAI TUKAR
A. Pengertian Nilai Tukar
Nilai tukar atau kurs merupakan suatu perbandingan antara nilai mata uang
suatu negara dengan negara lain. Selain itu, nilai Tukar adalah pertukaran
antara dua mata uang yang berbeda, yaitu merupakan perbandingan nilai antara
kedua mata uang tersebut.[1] Nilai
tukar atau dikenal pula sebagai kurs dalam keuangan adalah sebuah perjanjian
yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau
di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah (Bank
Indonesia). Dari pengertian tersebut Dapat disimpulkan bahwa nilai tukar rupiah
adalah suatu perbandingan antara nilai mata uang suatu negara dengan negara
lain.
Nilai Tukar Mata Uang Nominal dan Riil
Nilai tukar nominal (nominal exchange rate), E, adalah perbandingan harga relatif suatu mata uang
terhadap mata uang lainnya. Istilah ‘nilai tukar mata uang’ anatar dua negara
yang diberlakukan di pasar valuta asing adalah nilai tukar mata uang nominal
ini. Nilai tukar riil (real exchange rate) adalah perbandingan harga
relatif dari barang yang terdapat di dua negara. Dengan kata lain, nilai tukar
mata uang riil menyatakan tingkat harga dimana kita bisa memperdagangkan barang
dari satu negara dengan barang negara lain. Rumus dari nilai tukar riil adalah
sebagai berikut:
Di mana: Q = nilai tukar riil,
E = nilai tukar nominal,
P1 = tingkat harga dalam negeri, dan
P2= tingkat harga di LN.[2]
B.
Faktor-Faktor
yang mempengaruhi Nilai Tukar
Ada beberapa faktor utama yang mempengaruhi tinggi rendahnya nilai tukar
mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Faktor-faktor tersebut adalah
:
1.
Laju inflasi relatif
Dalam pasar valuta asing, perdagangan internasional baik dalam bentuk
barang atau jasa menjadi dasar yang utama dalam pasar valuta asing, sehingga
perubahan harga dalam negeri yang relatif terhadap harga luar negeri dipandang
sebagai faktor yang mempengaruhi pergerakan kurs valuta asing. Misalnya, jika
Amerika sebagai mitra dagang Indonesia mengalami tingkat inflasi yang cukup
tinggi maka harga barang Amerika juga menjadi lebih tinggi, sehingga otomatis
permintaan terhadap barang dagangan relatif mengalami penurunan, begitu juga
dengan negara lain yang menjadi mitra dagang Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa
laju inflasi relatif berdampak pada aktifitas perrdangan internasional.
2.
Tingkat pendapatan relatif
Faktor lain yang mempengaruhi permintaan dan penawaran dalam pasar mata
uang asing adalah laju pertumbuhan riil terhadap harga-harga luar negeri. Laju
pertumbuhan riil dalam negeri diperkirakan akan melemahkan kurs mata uang
asing. Sedangkan pendapatan riil dalam negeri akan meningkatkan permintaan
valuta asing relatif di bandingkan dengan supply yang tersedia. Tingkat
pendapatan relatif anatara satu negara dengan negara lainnya akan berdampak
pada tingkat pemintaan ekspor dan impor negara tersebut, kemudian ini akan
mempengaruhi nilai tukar mata uang negara tersebut.
3.
Suku bunga relatif
Perubahan tingkat suku bunga relatif sangat berdampak pada investasi
asing. Kenaikan suku bunga mengakibatkan aktifitas dalam negeri menjadi lebih
menarik bagi para penanam modal dalam negeri maupun luar negeri. Terjadinya
penanaman modal cenderung mengakibatkan naiknya nilai mata uang yang semuanya
tergantung pada besarnya perbedaan tingkat suku bunga di dalam dan di luar
negeri, maka perlu dilihat mana yang lebih murah, di dalam atau di luar negeri.
Dengan demikian sumber dari perbedaan itu akan menyebabkan terjadinya kenaikan
kurs mata uang asing terhadap mata uang dalam negeri.
4.
Ekspektasi Masa Depan
Faktor berikutnya yang mempengaruhi nilai tukar valuta asing adalah
ekspektasi atau nilai tukar di masa depan. Sama seperti pasar keuangan yang
lain, pasar valas bereaksi cepat terhadap setiap berita yang memiliki dampak ke
depan. Dan sebagai contoh, berita mengenai bakal melonjaknya inflasi di AS
mungkin bisa menyebabkan pedagang valas menjual Dollar, karena memperkirakan
nilai Dollar akan menurun di masa depan. Reaksi langsung akan menekan nilai
tukar Dollar dalam pasar.
5.
Pengendalian pemerintah
Pemerintah dapat mempengaruhi keseimbangan nilai tukar mata uang dengan
berbagai kebijakan, diantaranya : (1) menetapkan pembatasan nilai tukar mata
uang, (2) menetapkan pembatasan perdangangan luar negeri, (3) melakukan
investasi pada pasar valuta asing dengan melakukan pembelian dan penjualan mata
uang secara langsung di pasar, dan (4) mempengaruhi variabel-variabel makro,
seperti inflasi, tingkat suku bunga dan tingkat pendapatan.
6.
Jumlah Uang Beredar (M2)
Beberapa buku (sumber) mengatakan bahwa jumlah uang yang beredar juga
merupakan factor yang mempengaruhi nilai tukar di suatu negara. Uang beredar
adalah keseluruhan jumlah uang yang dikeluarkan secara resmi baik oleh bank
sentral berupa uang kartal, maupun uang giral dan uang kuasi (tabungan, valas,
deposito). Untuk menentukan perubahan nilai tukar antar mata uang suatu negara
dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terjadi di negara yang bersangkutan yaitu
selisih tingkat inflasi, selisih tingkat suku bunga, selisih tingkat
pertumbuhan GDP, intervensi pemerintah di pasar valuta asing dan expectations
(perkiraan pasar atas nilai mata uang yang akan datang).
7.
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi
internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk
dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu,
biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan
masuk) untuk suatu negara. Neraca pembayaran secara esensial merupakan sistem
akuntansi yang mengukur kinerja suatu negara. Pencatatan transaksi dilakukan
dengan pembukuan berpasangan, yaitu; tiap transaksi dicatat satu sebagai kredit
dan satu lagi sebagai debit.
Selain tujuh faktor di atas, ada faktor lain yang mempengaruhi nilai
tukar yaitu daya konsumtif masyarakat Indonesia, jika masyarakat Indonesia
lebih konsumtif terhadap barang-barang atau produk dalam negeri itu akan
mengurangi penggunaan dollar dan itu akan menguatkan nilai tukar mata uang
Indonesia di kancah dunia, begitu juga sebaliknya. Jadi masyarakat Indonesia
juga berperan pada permasalah ekonomi makro yang ini (nilai tukar).
C.
Perkembangan
Sistem Nilai Tukar Mata Uang di Indonesia
Indonesia sudah menerapkan 4 sistem nilai tukar mata uang yang berbeda
sejak tahun 1966. Bank Indonesia sebagai otoritas monetar di Indonesia,
menetapkan sistem nilai tukar mata uang berdasarkan berbagai pertimbagan,
khususnya yang berkaitan dengan kondisi ekonomi saat itu. 4 sistem nilai tukar
mata uang yang pertama yaitu sistem nilai tukar mata uang berganda (multiple
exchange rate system), sistem ini diterapkan pada tahun 1966 (Oktober)
sampai 1971 (Juli), sistem ini digunakan untuk menghadapi fluktasi nilai rupiah
pada waktu itu.
Sistem nilai tukar yang kedua adalah sistem nilai tukar mata uang tetap (fixed
exchange rate), sistem ini diterapkan sejak Agustus 1971 sampai Oktober
1978, dengan sistem ini nilai rupiah ditetapkan dalam suatu nilai tetap
terhadap dolar Amerika Serikat. pemberlakuan sistem ini dilandasi oleh kuatnya
neraca pembayaran dalam kurun waktu itu.
Sistem nilai tukar yang ketiga adalah sistem nilai tukar mata uang
mengambang terkendali (managed floating exchange rate), sistem ini
diterapkan sejak November 1978 sampai Agustus 1997. Pada periode ini tidak
hanya dikaitkan dengan dolar Amerika Serikat, namun juga beberapa mata uang
asing lainnya. Sistem ini bertujuan untuk mempertahankan nilai tukar riil yang
lebih baik, pada masa ini terjadi 3 kali
devaluasi.
Sistem nilai tukar yang keempat adalah sistem nilai tukar mata uang
mengambang bebas (free floating exchange rate), sistem ini di terapkan
sejak tahun 1998 hingga sekarang. Bank Indonesia menggunakan sistem ini agar
menjaga kestabilan nilai tukar rupiah yang nilainya ditentukan oleh mekanisme
pasar. Pada awal penerapan sistem ini nilai tukar mengalami gejolak yang
berlebihan (overshooting).
Dalam rangka menyelesaikan permasalahan tersebut, International Monetery
Fund (IMF) kemudian masuk ke Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah
indonesia untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia yang bergejolak yang
lain disebabkan oleh krisis Asia yang terjadi pada tahun 1998 juga oleh kondisi
social politik dalam negeri yang tidak menentu. Kerjasama Indonesia dengan IMF
tidak langsung membuahkan hasil, bahkan rupiah pernah merosot hingga level
Rp.16.000,- per dollar Amerika Serikat. Bahkan hingga saat ini (Juni 2018)
rupiah berdiri di leverl Rp.14.000,- per dollar Amerika Serikat, hal ini akan
berakibat pada aktivitas bisnis yang meningkatkan derajat ketidakpastian pada
aktivitas bisnis dan ekonomi di Indonesia saat itu.
III. PENUTUP
Nilai tukar atau kurs merupakan suatu perbandingan antara nilai mata uang
suatu negara dengan negara lain. Krisis nilai tukar merupakan salah satu
permasalah ekonomi makro yang bisa mempengaruhi perekononomian di Indonesia.
Nilai tukar terjadi karena interaksi ataupun kerjasama dengan negara lain, hal
ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
dalam negri yang sangat beragam. Untuk memahami nilai tukar kita harus memahami
dulu antara nilai tukar mata uang nominal dengan nilai tukar mata uang riil.
Nilai tukar dipengaruhi oleh
beberapa faktor, yaitu : (1) Laju inflasi relatif, (2) Tingkat pendapatan
relatif, (3) Suku bunga relatif, (4) Ekspektasi Masa Depan, (5) Pengendalian
pemerintah, (6) Jumlah Uang Beredar (M2), dan (7) Neraca Pembayaran. Untuk
menjaga kestabilan nilai tukar maka kita harus menjaga kestabilan faktor yang
mempengaruhi nilai tukar, peran pemerintah dalam hal menjaga kestabilan juga
sangat mempengaruhi kestabilan nilai tukar, jika pemerintah salah mengambil
langkah dalam mengatasi permasalahan nilai tukar maka itu akan berimbas kepada perekonomian di Indonesia.
Tidak hanya peran pemerintah yang
diperlukan tetapi dari masyarakat juga berperan, jika masyarakat lebih
konsumtif terhadap barang-barang atau produk dalam neegri dan meningkatkan
penggunaa rupiah, maka itu akan menguatkan perekonomian negeri ini. Jika semua
faktor dijaga dan peran pemerintah serta masyarakat berjalan dengan lancar
(bekerjasama dengan baik) maka Indonesia akan memperbaiki nilai tukar dan mengatasi
permasalahan makro di negeri ini. Jika Indonesia bisa menjaga kestabilan nilai
tukar dan menurunkan level dari dollar Amerika maka para pengusaha di Indonesia
bisa besaing di kancah internasional.
Penulis sangat menyarankan semua
pihak untuk bekerja sama untuk meningkatkan perekonomian di negeri ini,
terlebih terhadap masyarakat untuk meningkatkan daya beli dan kesadaran terhadap
produk lokal. Produk lokal memiliki kualitas tidak kalah dari produk luar
negeri. Dengan meningkatkan penggunaan rupiah, maka kita membantu menguatkan
perekonomian negeri ini dan membantu mengurangi masalah ekonomi makro negeri
ini.
IV.
DAFTAR PUSTAKA
Ginting, Ari Mulianta. Pengaruh Nilai Tukar Terhadap Ekspor
Indonesia.
Jakarta: Buletin
Ilmiah Litbang Perdagangan (2013). Vol.7. No.1.
Goeltom, Miranda S., & Zulverdi, Doddy. Manajemen Nilai Tukar
di Indonesia
dan
Permasalahannya. Jakarta. 1998.
Gunawan, Anang Budi. Fundamental Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar
Amerika.
2014. Edisi 01.
Harahap, Siti Romida. Deteksi Dini Krisis Nilai Tukar Indonesia:
Identifikasi
Variabel Makro
Ekonomi. Semarang: Journal of Economics and Policy
(2013).
Jauhari, Daneswara, dkk. Prediksi Nilai Tukar Rupiah Terhadap US
Dollar
Menggunakan
Metode Programming. Malang: Jurnal Teknologi Informasi
dan Ilmu
Komputer (2016). Vol. 3. No. 4.
Lestari, Etty Puji. Dampak Ketidakstabilan Nilai Tukar Rupiah
Terhadap
Permintaan Uang
M2 di Indonesia. Jakarta: Jurnal Ekonomi Pembangunan
(2008). Vol.
9. No. 2.
Pratiwi , Tara Eka, & Santosa, Purbayu Budi. Analisis Perilaku
Kurs Rupiah
(IDR) Terhadap
Dollar Amerika (USD) pada Sistem Kurs Mengambang
Bebas di
Indonesia Periode 1997.3-2011.4 (Aplikasi Pendekatan Keynesian
Sticky
Price Model). Semarang: Journal of Economics (2012). Vol.7. No.1.
Simorangkir, Iskandar & Suseno. Sistem dan Kebijakan Nilai
Tukar. Jakarta: Seri
Kebanksentralan
(2005). No.12.
Syarifuddin , Ferry. Konsep, Dinamika dan Respon Kebijakan Nilai
Tukar di
Indonesia.
Jakarta: Bank Indonesia Institute (2015). No.24.
[1]
Daneswara Jauhari, dkk. Prediksi Nilai Tukar Rupiah Terhadap US Dollar
Menggunakan Metode Programming. Malang: Jurnal Teknologi Informasi dan Ilmu
Komputer (2016). Vol. 3. No. 4. Hal 3.
[2] Ferry Syarifuddin. Konsep,
Dinamika dan Respon Kebijakan Nilai Tukar di Indonesia. Jakarta: Bank
Indonesia Institute (2015). No.24. Hal 29.
Ekonomi Makro
4/
5
Oleh
Mirza Sayuti