Pasar Kerja atau Pasar Tenaga Kerja



1.      Konsep-konsep dasar di pasar kerja
            Pasar dikenal sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran suatu produk yang memiliki nilai tambah. Menurut Al-Ghazali menunjukkan sebaiknya pasar itu berfungsi secara tepat hingga terbebas dari berbagai jenis kerusakaan, kejahatan, dan eksploitasi serta tetap senantiasa berada pada bingkai syariah. Jika kita mengenal pasar yang berwujud adanya jual beli barang dan jasa sebagai output dari sebuah proses produksi, lain halnya dengan konsep pasar tenaga kerja dimana tenaga kerja merupakan bagian dari faktor produksi. Tenaga kerja sebagai input dalam proses produksi yang akan menghasilkan output barang dan jasa. Unsur tenaga kerja yang berada dalam pasar tenaga kerja menunjukkan telah berlangsungnya kekuatan permintaan dan penawaran tenaga kerja.
            Pasar tenaga kerja dapat diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah orang-orang atau lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.
Para pelaku di pasar tenaga kerja, terdiri dari :
·         Pencari kerja. Setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan
·         Pemberi kerja. Perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan berupa upah atau gaji
·         Perantara. Media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (Pihak ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan).
            Jika memahami maksud di atas, maka pasar kerja tidak jauh berbeda dengan pasar pada umumnya, dimana pasar pada umumnya adanya penjual dan pembeli, sedangkan dipasar kerja adanya pencari kerja, pemberi kerja dan perantara. Ketiga hal ini akan saling mempengaruhi satu sama lain untuk meciptakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

2.      Bentuk-bentuk pasar kerja
a)      Pasar Bersaing Sempurna; "Banyak Perusahaan VS Banyak Buruh/Pekerja" Pasar bersaing sempurna dicirikan oleh dua hal yaitu :
·         Keseimbangan kekuatan antara sisi permintaan dengan sisi penawaran,
·         Kesempurnaan informasi.
                        Sebagai ilustrasi seringkali dinyatakan bahwa pasar bersaing sempurna (pasar kompetitif) dicirikan oleh jumlah pencari kerja dan jumlah perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja yang sama banyaknya. Sama-sama banyak disini tidak hanya mengacu kepada jumlah fisik, melainkan lebih kepada tingkat independensinya, baik diantara tenaga kerja maupun juga diantara perusahaan. Mengingat diantara tenaga kerja maupun diantara perusahaan memiliki independensi (kemandirian/tidak ada ketergantungan), maka kedua belah pihak secara individual tidak memiliki kekuatan nyata untuk menentukan tingkat upah. Dalam situasi ini upah ditentukan berdasarkan keseimbangan kekuatan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja.
b)      Pasar Monopsoni; "Satu Perusahaan VS Banyak Buruh/Pekerja"
                        Pasar monopsoni digambarkan sebagai sebuah pasar yang hanya memiliki satu pembeli dan banyak penjual. Dalam pasar tenaga kerja, hal ini bermakna hanya satu perusahaan yang membutuhkan jasa pekerja, akan tetapi ada banyak sekali tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan.
                        Pengertian "satu perusahaan" bukan berarti secara fisik, tetapi perusahaan-perusahaan tergabung dalam "satu asosiasi perusahaan" yang membuat perilaku seragam diantara anggotanya. Dengan demikian "perusahaan monopsoni" (satu perusahaan tadi) memiliki kekuatan nyata dalam pasar untuk menentukan tingkat upah. Dalam situasi ini upah buruh/pekerja sering berada dibawah tingkat produktivitasnya atau dengan kata lain terjadi eksploitasi tenaga kerja.
c)      Pasar Monopoli; "Banyak perusahaan VS Satu Buruh"
                        Pasar monopoli secara sederhana digambarkan terdapat banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja tetapi hanya ada satu pencari kerja. Pengertian "satu pencari kerja" bukan berarti secara fisik, tetapi satu serikat buruh/pekerja yang sangat kuat sehingga membentuk keseragaman perilaku tenaga kerja. Dengan demikian satu Serikat Buruh memiliki kekuatan untuk menentukan tingkat upah dalam pasar tenaga kerja. Dalam situasi ini upah pekerja adalah upah maksimum dan kenaikan upah mendorong peningkatan pengangguran.

3.      Informasi pasar kerja
            Data tentang sistem informasi pasar tenaga kerja merupakan sumber informasi penting terkait bidang pendidikan dan perencanaan keterampilan, perencanaan pembangunan, serta perencanaan tenaga kerja. Ada dua jenis informasi utama yang terkait dengan pasar tenaga kerja di Indonesia, yaitu data makro yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia dan data mikro yang dikumpulkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
            BPS mengumpulkan data melalui survei tenaga kerja yang mencakup berbagai aspek termasuk perkiraan angkatan kerja, ketenagakerjaan, dan pengangguran, serta menyediakan informasi tentang karakteristik pekerja termasuk ketenagakerjaan sektoral, pekerjaan, upah, jam kerja, serta status ketenagakerjaan. BPS juga melaksanakan survei tentang perusahaan.  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengumpulkan data administratif tentang pencari kerja, lowongan kerja dan penempatan tenaga kerja melalui kantor layanan ketenagakerjaan publik dan swasta yang menyediakan layanan ketenagakerjaan secara online maupun secara tatap muka di Indonesia.
            Layanan-layanan ketenagakerjaan ini menyediakan fasilitas pendaftaran untuk mengumpulkan, memberi kode serta menyimpan informasi tentang pasar tenaga kerja. Data administratif tentang karakteristik pencari kerja (suplai tenaga kerja) dan lowongan kerja (permintaan akan tenaga kerja) yang dikumpulkan layanan-layanan ketenagakerjaan menyediakan informasi penting untuk memantau hasil ketenagakerjaan di seluruh negeri. Sebagai contoh, data ini menyediakan informasi mengenai fluktuasi permintaan dan penawaran yang dapat memberi sinyal bagi intervensi kebijakan.
            Data ini dapat memberikan informasi mengenai adanya kesesuaian atau tidak antara latar belakang pendidikan para pencari kerja dengan harapan pengusaha terkait kualifikasi mereka. Data ini juga menyediakan informasi tentang pertumbuhan sektoral dan pekerjaan, serta hasilnya berdasarkan gender dan kelompok umur. Informasi ini dapat dibagikan dengan balai pendidikan dan pelatihan agar dapat mendukung penciptaan angkatan kerja yang “siap kerja”.

4.      Dinamikan pasar kerja
·         Penawaran tenaga kerja
            Penawaran tenaga kerja adalah jumlah tenaga kerja yang dapat disediakan oleh pemilik tenaga kerja pada setiap kemungkinan upah dalam jangka waktu tertentu. Penawaran tenaga kerja juga merupakan suatu hubungan antara tingkat upah dengan jumlah tenaga kerja.
            Kurva penawaran tenaga kerja
            Kerja Kurva penawaran tenaga kerja yaitu hubungan antara jam kerja dan tingkat upah. Misalkan seseorang akan memasuki pasar kerja jika upah yang ditawarkan melebihi dari upah reservasi (ลต). Pada tingkat upah diatas upah reservasi, kurva penawaran tenaga kerja memiliki slope positif sampai pada titik tertentu. Keadaan selanjutnya akan berubah jika seseorang kesejahteraannya sudah baik atau mempunyai suatu keahlian yang lebih dan jumlah jam kerja yang ditawarkan semakin berkurang pada saat upah meningkat yang mengakibatkan slope kurva penawaran tenaga kerja menjadi negatif. Kurva ini disebut kurva penawaran tenaga kerja melengkung ke belakang (backward bending labour supply curve).

·         Permintaan tenaga kerja
            Permintaan tenaga kerja berarti hubungan antara tingkat upah dan jumlah tenaga kerja yang dikehendaki oleh pengusaha untuk dipekerjakan. Hal ini berbeda dengan permintaan konsumen terhadap barang dan jasa. Orang membeli barang dan jasa karena barang itu memberikan nikmat (utility) kepada si pembeli sementara pengusaha mempekerjakan seseorang karena untuk membantu memproduksikan barang/jasa untuk dijual kepada konsumen. Oleh karena itu kenaikan permintaan pengusaha terhadap tenaga kerja tergantung dari kenaikan permintaan konsumen akan barang yang diproduksinya. Permintaan tenaga kerja seperti itu disebut derived demand.
            Jumlah biaya yang dikeluarkan pengusaha sehubungan dengan mempekerjakan mempekerjakan tambahan seorang karyawan adalah upahnya sendiri (W) dan dinamakakan biaya marginal (MC). Bila tambahan penerimaan marginal (MR) lebih besar dari biaya mempekerjakan seorang yang memnghasilkan (W), maka mempekerjakan tambahan orang tersebut akan menambah keuntungan pengusaha. Dengan kata lain dalam rangka menambah keuntungan, pengusaha senantiasa akan terus menambah jumlah karyawan selama MR lebih besar dari MC.
            Dari teori perilaku produsen diketahui bahwa posisi keuntungan maksimum (posisi keseimbangan) produsen tercapai apabila memenuhi syarat:
MR = MC
            Dalam hal ini MR merupakan nilai rupiah produksi marginal yang diperoleh dari mengalikan harga produk yang berlaku dengan produksi marginal. Sehingga dapat dibuat persamaan sebagai berikut :
VMP = P.MPTK
            Jumlah nilai VMP menggambarkan tambahan pendapatan yang diterima oleh pengusaha bila menambah penggunaan tenaga kerja satu unit lagi. Bila perusahaan menggunakan garis wage rate sebagai dasar maka tambahan biaya yang harus dibayar perusahaan adalah sama dengan tingkat upah (W) berfungsi sebagai MC adalah W , sehingga posisi optimal adalah :
VMP = W
            Jadi dalam rangka menambah keuntungan, pengusaha akan terus menambah jumlah karyawan selama MR lebih besar dari pada W , sehingga dapat digambarkan sebagai berikut:

·         Penawaran dan Permintaan tenaga kerja
            Pasar tenaga kerja adalah jumlah permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja yang diperlukan untuk kepentingan kegiatan produksi. Dengan demikian dalam pasar tenaga kerja tergantung dari luas dan sempitnya kegiatan produksi. Selain itu pasar tenaga kerja juga dipengaruhi oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Pasar tenaga kerja agak berbeda dari sebagian besar pasar lainnya karena permintaan tenaga kerja merupakan permintaan turunan.



Related Posts

Pasar Kerja atau Pasar Tenaga Kerja
4/ 5
Oleh